REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengkritik kondisi HAM di Mesir dalam laporan tahunannya yang bertajuk "World Report". Menurut Amnesty, krisis HAM di Mesir meningkat signifikan pada 2017.
Laporan yang dirilis Amnesty pada Kamis (22/2), memuat pelanggaran HAM oleh pemerintah Mesir selama setahun terakhir. Pelanggaran ini mencakup penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan orang, pembatasan hukum baru yang diberlakukan terhadap lembaga swadaya masyarakat, dan proses peradilan yang tak adil ketika menjatuhkan hukuman mati kepada puluhan warganya.
"Krisis HAM Mesir terus berlanjut tanpa henti. Pihak berwenang menggunakan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya serta penghilangan paksa terhadap ratusan orang. Puluhan orang dieksekusi secara bebas dengan kekebalan hukum," kata Amnesty dalam laporannya, dikutip laman Middle East Monitor.
Laporan Amnesty pun mengecam penangkapan massal terhadap mereka yang dicurigai terlibat Ikhwanul Muslimin. Ratusan orang yang mengalami persidangan tak adil, termasuk 442 orang yang ditangkap karena keikutsertaannya dalam demonstrasi di masjid Al-Fateh pada 2013 turut dikritisi dan dikecam Amnesty.
HRW menyebut pemerintah Mesir juga tak memenuhi hak-hak perempuan di negaranya. Hal ini tampaknya masih banyaknya perempuan Mesir yang menghadapi kekerasan berbasis gender.
Perlakuan Mesir terhadap pengungsi dan migran tak luput pula dari sorotan Amnesty. Salah satu yang dibahas dalam laporannya adalah tentang pendeportasian pengungsi Eritera dan migran Ethiopia serta Sudan. "Komunitas religius minoritas, khususnya kelompok Kristen Koptik, juga menghadapi diskriminasi negara," kata Amnesty.
Kendati serangan terhadap kelompok Kristen Koptik beberapa waktu lalu diklaim oleh ISIS, namun Amnesty menemukan masih ada impunitas yang berlanjut untuk serangan sektarian terhadap penduduk Kristen. Dan tidak ada tindakan yang memadai untuk menjamin keamanan mereka.
Mesir sendiri telah berulang kali mengkritik temuan atau laporan dari berbagai kelompok atau LSM HAM. Menurut Mesir tak sedikit dari laporan tersebut yang menyesatkan.