REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap penyanyi pop asal negara itu, Sherine. Hukuman itu diputuskan terkait dengan komentarnya mengenai kebersihan Sungai Nil.
Dalam sebuah pernyataan, perempuan dengan nama lengkap Sherine Abdel Wahab itu menyarankan agar orang-orang tidak mengkonsumsi air Sungai Nil. Menurutnya, air dari sungai itu bisa menyebabkan penyakit.
Pernyataan itu terdengar dalam sebuah rekaman video saat Sherine tengah menggelar konser. Ia mengaku hal itu hanyalah sebuah lelucon yang disampaikan kepada para penonton dalam penampilannya saat itu.
Dalam rekaman video, Sherine terlihat diminta oleh seorang fans untuk menyanyikan lagu berjudul 'Have You Ever Drunk from The Nile?' atau 'Apakah Kamu Pernah Minum dari Nil?' Ia merespon dengan mengatakan bahwa minum air dari sungai itu dapat menyebabkan bilharzia atau nama penyakit dari parasit schistosomiasis yang pernah meluas di Mesir. "Jangan minum itu (air Sungai Nil), minumlah Evian," ujar Sherine.
Pengadilan Mesir memberikan vonis atas tuduhan penyebaran berita palsu. Sherine telah meminta maaf melalui akun Facebook miliknya terkait pernyataan itu dan saat ini mencoba upaya banding. Ia juga disebut kemungkinan dapat bebas sementara waktu dengan jaminan.
Sherine merupakan salah satu penyanyi paling populer di Negeri Piramida tersebut. Ia juga dikenal melalui debut akting dan menjadi bagian dari acara The Voice versi Arab.