Kamis 01 Mar 2018 02:05 WIB

150 Pemukim Israel Memaksa Masuk Kompleks Al Aqsa

Pemukim Israel hendak melakukan ritual talmud di kompleks Al Aqsa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Masjidil Aqsa di Yerusalem.
Foto: muhammad subarkah
Masjidil Aqsa di Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sekitar 150 pemukim Israel, pada Rabu (28/2), memaksa masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur untuk menandai hari libur Yahudi Purim. Mereka bahkan hendak melakukan ritual talmud di dekat Masjid Kubah Batu.

"Lebih dari 150 pemukim, yang dilindungi polisi Israel, memasuki kompleks Al Aqsa melalui Gerbang Al-Mugharbeh," ungkap juru bicara badan amal Yerusalem Yordania Firas al-Dibs, dikutip laman Anadolu Agency.

Al-Dibs yang menyaksikan peristiwa tersebut mengonfirmasi bahwa pemukim Israel berupaya melakukan ritual talmud di dekat masjid Al-Qibali dan Kubah Batu. "Tapi mereka akhirnya dicegah untuk melakukannya oleh penjaga masjid Palestina," ujar al-Dibs.

Awal pekan ini, kelompok-kelompok ekstremis Yahudi meminta para pengikutnya berkumpul di kompleks Al Aqsa pada Rabu (28/2) dan Kamis (1/3) untuk menandai hari libur Yahudi Purim. Pemerintah Israel tak melarang dan membiarkan hal itu berlangsung.

Baca juga: Hukum Internasional yang Dilanggar AS untuk Klaim Yerusalem

Al Aqsa merupakan situs tersuci ketiga umat Islam. Orang-orang Yahudi, pada bagiannya, menyebut kompleks tersebut sebagai Bukit Bait Suci. Mereka mengklaim bahwa di area itu pernah berdiri dua kuil Yahudi zaman kuno.

Seiring polemik dan konflik dengan Palestina, Israel semakin agresif mewujudkan ambisinya untuk menguasai daerah tersebut. Hal ini mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS) yang pada Desember tahun lalu mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Padahal, AS selaku mediator perdamaian mengetahui keinginan rakyat Palestina menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya kelak. Palestina akhirnya memutuskan tak lagi mengikuti perundingan damai yang dimediasi AS. Palestina menilai AS tak lagi menjadi mediator yang netral karena terbukti bias dan membela kepentingan Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement