Jumat 02 Mar 2018 19:35 WIB

Cerita PRT Indonesia di Malaysia Dilarang Shalat Majikan

PRT mengaku dipukuli dan dilarang shalat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan ke Kantor Konsulat Jenderal RI Penang di George Town, Pulau Pinang, Malaysia, Jumat (2/3).
Foto: Muhyiddin/Republika
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan ke Kantor Konsulat Jenderal RI Penang di George Town, Pulau Pinang, Malaysia, Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PENANG -- Pekerja rumah tangga (PRT) migran asal Indonesia di Malaysia mengaku dipukuli hingga dilarang melakukan shalat. Kondisi ini ditemukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan ke Kantor Konsulat Jenderal RI Penang di George Town, Pulau Pinang, Malaysia, Jumat (2/3).

Mendikbud ditemui Konjen RI Penang Iwanshah Wibisono dan jajarannya dalam rangka untuk menutup kegiatan Regional Congress Search for SEAMEO Young Scientist (SSYS) di Gedung Seameo Recsam, Penang, Malaysia.

Setelah melakukan pertemuan dengan Konjen, Mendikbud sempat menemui belasan PRT bermasalah yang sementara waktu tinggal di bagian belakang Kantor Konsulat Jenderal RI. Muhadjir ingin mengetahui tingkat pendidikan para TKI tersebut yang ternyata rata-rata hanya lulusan SD.

Belasan PRT tersebut mudah ditipu oleh majikannya di Malaysia, sehingga tidak mendapatkan gaji yang sesuai. Bahkan, ada juga PRT yang dipukuli hingga dilarang untuk melakukan shalat. Hal ini diungkapkan para PRT itu saat ditanya oleh Mendikbud.

Salah satu PRT asal Sumedang, Karma (24 tahun) mengaku stres lantaran mendapatkan tekanan dari majikannya. Bahkan, ia mengaku tidak diperkenankan melakukan shalat oleh majikannya. Sehingga ia pun tidak betah menjadi pembantu dan ingin dipulangkan ke Indonesia. "Nggak boleh shalat, nggak tahu kenapa," kata Karma saat ditanya Mendikbud.

Namun, kata dia, meskipun melarang shalat, majikannya tidak sampai memukulinya. Saat ini, Karma sedang menunggu untuk dipulangkan oleh konsulat.

Berbeda dengan kisah Karma, PRT lainnya yang berasal dari Kebumen, Muniah (46 tahun) justru tidak mendapatkan gaji yang layak dari majikannya. Muniah mengaku sudah tinggal di Malaysia selama sembilan tahun bersama orang India.

Namun, kata dia, majikannya tersebut hanya memberikan gajinya satu kali saja dalam sembilan tahun. "Sembilan tahun gak terima gaji, hanya sekali digaji 900 ringgit," kata Muniah.

Muniah hanya tinggal sendiri di Malaysia, sedangkan seorang anaknya tinggal di Indonesia. Namun, sampai saat ini anaknya tersebut tidak bisa dihubungi, sehingga Muniah pun meminta bantuan hukum kepada Konjen RI Penang, Iwanshah Wibisono. Ia berharap gajinya tersebut dibayarkan oleh majikannya. "Ini kasusnya sekarang lagi berproses di pengadilan. Karena sama-sama tidak ada bukti, jadi kita sekarang saling andalkan pengacara," kata Iwanshah saat mendampingi Mendikbud menjenguk para PRT tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement