Senin 05 Mar 2018 08:53 WIB

Gedung Putih Tuduh Rusia Bunuh Warga Sipil di Ghouta Timur

Gedung Putih meminta pasukan pro-Assad segera berhenti menargetkan fasilitas sipil.

Rep: Marniati/ Red: Gita Amanda
Jasad warga Sriah yang terbunuh dalam serangan udara dan roket oleh pasukan pemerintah di Ghouta, pinggiran Damaskus, Suriah, Rabu (21/2).
Foto: Ghouta Media Center via AP
Jasad warga Sriah yang terbunuh dalam serangan udara dan roket oleh pasukan pemerintah di Ghouta, pinggiran Damaskus, Suriah, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia terlibat dalam kematian warga sipil di wilayah Ghouta timur yang terkepung di Suriah. Menurut AS pesawat terbang Rusia melakukan misi pengeboman untuk menentang gencatan senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Gedung Putih mengatakan pesawat militer Rusia lepas landas dari Humaymim Airfield di Suriah dan melakukan setidaknya 20 misi pemboman harian di Damaskus dan Ghouta timur antara 24 Februari dan 28 Februari. Gedung putih tidak mengatakan apakah jet tersebut menjatuhkan persenjataan, yang bisa lebih sulit ditentukan daripada melacak jalur penerbangan pesawat Rusia di radar AS. Namun AS langsung menuduh Rusia membunuh warga sipil.

"Rusia telah mengabaikan undang-undang gencatan senjata dan membunuh warga sipil yang tidak berdosa di bawah pengawasan operasi kontra-terorisme yang salah," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.

Gedung Putih juga meminta pasukan pro-Assad untuk segera berhenti menargetkan infrastruktur medis dan warga sipil.

Presiden Suriah Bashar al-Assad bersumpah, pada Ahad (4/3), untuk melanjutkan serangan di Ghouta timur, salah satu yang paling mematikan dalam perang tersebut. Sebuah kelompok pemberontak lokal menyebut serangan itu sebagai sebuah kampanye "bumi hangus".

Dengan perang memasuki tahun kedelapan, merebut Ghouta timur akan menjadi kemenangan besar bagi Assad, yang terus menguasai wilayah pemberontak dengan dukungan Rusia dan Iran.

Menurut Observatorium untuk Hak Asasi Manusia Suriah, penembakan dan serangan udara oleh pemerintah telah menewaskan 659 orang di Ghouta timur sejak 18 Februari. Sementara serangan pemberontak di Damaskus telah menewaskan 27 orang.

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada Jumat (2/3), bahwa serangan udara Suriah ke Ghouta timur dan penembakan dari daerah pemberontak ke Damaskus mungkin merupakan kejahatan perang.

Rusia dan Damaskus menuduh pemberontak mencegah warga sipil meninggalkan Ghouta timur selama gencatan senjata. Pemberontak secara konsisten membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa warga tidak akan meninggalkan Ghouta karena mereka takut pada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement