Ahad 11 Mar 2018 07:35 WIB

Polisi Inggris Usut Penyebar Surat Kebencian terhadap Muslim

Surat itu ancaman untuk menyerang muslim pada 3 April mendatang

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim inggris dalam seuah peretemuan.
Foto: telegraph.co.uk
Muslim inggris dalam seuah peretemuan.

REPUBLIKA.CO.ID, YORKSHIRE -- Polisi anti-terorisme Inggris saat ini sedang menyelidiki kemungkinan adanya kejahatan kebencian usai beberapa orang melaporkan telah menerima surat kebencian terhadap Muslim. Surat itu berisikan permintaan kepada mereka untuk menyerang Muslim pada 3 April mendatang, yang disebut dalam surat itu sebagai Hari Menghukum Seorang Muslim.

Dilansir dari Al-Jazeera, warga-warga Inggris yang berada di London, West Midlands, dan Yorkshire itu melaporkan bahwa mereka menerima surati itu melalui pos. Beberapa gambar pun telah tersebar di media sosial. Polisi West Yorkshire bergabung dengan Polisi Metropolitan London dalam upaya menangkap orang yang menyebarkan surat ini, atau orang yang bertanggung jawab atas penyebaran surat ini.

"Keamanan publik tetap menjadi prioritas kami dan saya akan mendesak masyarakat kita untuk waspada tapi tidak takut," kata seorang polisi West Yorkshire dalam sebuah pernyataan.

"Kami lebih kuat saat kita berdiri bersama sebagai satu dan tidak akan dibagi," lanjutnya.

Tell-MAMA, yang merupakan sebuah organisasi yang memantau kejahatan kebencian anti-Muslim, mengatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut dan berkoordinasi dengan polisi. "Kami sedang mengusut masalah ini dengan sangat serius," kata organisasi tersebut.

Organisasi itu menilai pihaknya dan kepolisian tetap menyimpan semua surat dan amplop untuk dijadikan bukti dalam proses penyelidikan polisi. Dalam surat itu tertulis, "Mereka telah menyakiti Anda, mereka telah membuat orang-orang yang Anda cintai menderita, mereka telah menyebabkan Anda sakit dan sakit hati. Apa yang akan Anda lakukan?".

Dalam surat itu pun juga tertulis adanya penawaran penghargaan poin bagi penyerang. Mulai dari 10 poin bagi penyerang yang menyerang seorang Muslim secara verbal, dan 50 poin bagi penyerang yang melemparkan gas asam kepada seorang Muslim.

Sementara poin lainnya, yakni 1.000 poin untuk penyerang yang mengebom sebuah masjid. Dan sebanyak 2.500 poin untuk menyerang Kota Makkah dengan senjata nuklir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement