Senin 12 Mar 2018 04:55 WIB

Raja Salman Perintahkan Bentuk Departemen Selidiki Korupsi

Langkah tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat perang korupsi.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.
Foto: Reuters
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Raja Salman dari Arab Saudi telah memerintahkan pembentukan departemen-departemen khusus di kantor penuntut umum untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi dan menuntut para pelakunya, Ahad (11/3).

Menurut pernyataan yang dikutip Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mujib, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses memerangi korupsi. Penguasa Arab Saudi menahan ratusan pengusaha kelas atas dan anggota keluarga kerajaan pada November dan menahan mereka selama beberapa bulan di Ritz-Carlton Riyadh dalam sebuah penyelidikan antikorupsi.

Sebagian besar yang ditahan sejak itu dibebaskan setelah tercapai penyelesaian keuangan dengan pemerintah, tetapi sejumlah orang lainnya masih mendekam dalam tahanan dan mungkin diajukan ke pengadilan. Para pejabat belum memberitahu nama-nama mereka yang masih ditahan, tuduhan-tuduhan terhadap mereka atau rencana-rencana kasus-kasus tersebut dituntut.

Perang melawan korupsi yang diperintahkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyasar sejumlah pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri, termasuk yang dilaporkan ditahan pada Ahad (5/11) ialah pebisnis terkemuka dan investor, Pangeran Alwaleed bin Talal.

Perkembangan ini mengejutkan dan hampir semua analis Timur Tengah mengatakan penahanan besar-besaran seperti ini tak mungkin terjadi di masa lalu dan diduga program antikorupsi tidak akan berhenti sampai di sini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement