Senin 12 Mar 2018 12:12 WIB

Pertemuan Trump-Kim Diharapkan Bisa Bebaskan Tahanan AS

Pemerintah AS sebelumnya telah berupaya untuk membebaskan warganya yang ditahan Korut

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Presiden AS, Donald Trump
Foto: thedailybeast.com
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Pertemuan perdana yang telah direncanakan antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un diharapkan dapat mendorong pembebasan tahanan AS di Korut. Pada Kamis (8/3), Trump setuju menerima undangan Kim untuk bertemu pada Mei mendatang, setelah kedua pria itu sempat bersitegang mengenai program nuklir dan rudal Pyongyang.

Presiden AS Jimmy Carter dan Bill Clinton sebelumnya telah menggunakan perundingan untuk membebaskan sejumlah warganya yang ada di dalam tahanan Korut. Saat ini tercatat masih ada tiga warga Amerika yang ditahan di negara itu.

Belum ada tanda-tanda yang menunjukkan pertemuan itu akan mengarah pada pembebasan Kim Dong-chul, Kim Hak-song, dan Kim Sang-duk alias Tony Kim, yang ditahan di sana. Meski demikian putra Tony Kim, Sol Kim (27 tahun), menyambut baik rencana Trump untuk bertemu Kim Jong-un.

"Saya sangat berharap. Sulit untuk mengatakan perasaan ini. Sebagai anggota keluarga, saya berharap ini adalah salah satu prioritas utama dari pertemuan tatap muka tersebut," kata Sol Kim di Kalifornia.

Pemerintah AS selama ini telah melakukan komunikasi rutin dengan keluarga Tony Kim. Namun Sol Kim mengaku pemerintah belum menghubungi mereka lagi sejak rencana pertemuan Trump dan Kim diumumkan.

Tony Kim (59) bekerja di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST) yang berafiliasi dengan warga negara asing. Dia ditahan di Bandara Internasional Pyongyang pada April 2017 saat mencoba meninggalkan negara tersebut. Media pemerintah Korut melaporkan, dia ditangkap karena melakukan tindakan permusuhan terhadap pemerintah.

Kim Hak-song (55) juga bekerja di PUST. Dia mengelola peternakan percobaan di kampus tersebut dan ditahan pada Mei 2017 saat sedang bepergian dengan kereta api dari Pyongyang ke kota perbatasan Cina, Dandong

Sementara Kim Dong-chul (62), seorang misionaris Korea-Amerika yang sebelumnya tinggal di Fairfax, Virginia, dihukum 10 tahun kerja paksa pada Maret 2016. Kim Dong-chul mengatakan dia telah mendirikan sebuah perusahaan di zona ekonomi khusus Korut di Rason pada 2008.

Selama dua dekade terakhir, Korut telah menahan lebih dari selusin warga Amerika sebagai tawanan. Biasanya negara itu akan menggunakan tahanan AS sebagai alat tawar-menawar dalam urusannya dengan Washington.

Pada musim panas lalu, Korut membebaskan seorang tahanan bernama Otto Warmbier (22) setelah ditahan selama 17 bulan. Namun tak lama setelah kembali ke rumahnya, Warmbier meninggal dunia.

Kematian Warmbier membuat AS mengeluarkan sanksi baru terhadap Korut. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan pihaknya mengingatkan kembali akan kekejaman yang telah terjadi di Korut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement