Rabu 14 Mar 2018 14:27 WIB

Singapura Selidiki Perusahaan Pemasok Barang Mewah ke Korut

Pemasok barang mewah ke Korut melanggar sanksi PBB.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Bendera Singapura
Foto: IST
Bendera Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura sedang menyelidiki dua perusahaan lokal yang dituduh memasok barang-barang mewah ke Korea Utara (Korut). Tindakan perusahaan tersebut melanggar sanksi PBB.

Mengutip draf laporan PBB yang bocor, penyiar BBC mengatakan, kedua perusahaan tersebut adalah OCN dan T-Specialist. Perusahaan tersebut memiliki direktur yang sama.

"Pihak berwenang Singapura menyadari kasus ini dan kami berada dalam korespondensi dengan Panel PBB " kata Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan.

Kemenlu mengatakan pihak berwenang telah memulai penyelidikan terhadap kedua perusahaan yang disebutkan dalam laporan BBC tersebut. "Namun, kami tidak dapat memberikan rincian tambahan karena penyelidikan sedang berlangsung," ujar pernyataan tersebut.

OCN dan T-Specialist tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Pengacara perusahaan tersebut, Edmond Pereira juga tidak bersedia memberikan pernyataannya.

BBC mengatakan perusahaan tersebut membantah telah melakukan kesalahan. Dengan sanksi PBB, menjual barang-barang mewah ke Korut merupakan tindakan ilegal sejak 2006. Singapura menangguhkan semua perdagangan komersial dengan Pyongyang pada November.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement