Kamis 15 Mar 2018 17:43 WIB

Duterte: Mundurnya Filipina akan Jadi Akhir ICC

Menurutnya, akan ada banyak negara yang mengikuti langkah Filipina.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat KTT ASEAN Cina ke-20 di Manila, Filipina, Senin (13/11).
Foto: Linus Escandor/Pool Photo via AP
Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat KTT ASEAN Cina ke-20 di Manila, Filipina, Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan penarikan Filipina dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dapat menjadi akhir dari keberadaan institusi tersebut. Menurutnya, akan ada banyak negara yang mengikuti langkah Filipina dan negara non-anggota akan merasa enggan untuk bergabung.

"Pelapor khusus PBB telah berusaha menggambarkan saya sebagai seorang pelanggar hak asasi manusia yang kejam dan tidak berperasaan. ICC telah bertindak sebelum waktunya dan menciptakan kesan saya akan dikenai hukuman berat," ujar Duterte, pada Rabu (14/3).

Pengumuman Filipina menarik diri dari ICC disampaikan lima pekan setelah seorang jaksa penuntut mengatakan pemeriksaan awal telah dimulai untuk Duterte. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah terjadi dalam kampanye anti-narkoba Duterte di Filipina.

Juru bicara Duterte, Harry Roque mengatakan pemeriksaan awal itu telah melanggar dasar fundamental yang sebelumnya telah disetujui Filipina dalam pembentukan ICC. Menurutnya, Duterte percaya ada persekongkolan di antara kelompok lobi dan PBB bersama ICC untuk mendakwanya di pengadilan.

"ICC telah kehilangan sekutu kuatnya di Asia. Tidak ada negara baru yang akan bergabung karena kami diakui sebagai pembela hak asasi manusia dan negara demokrasi nomor satu di dunia," ujar Roque.

Dalam sebuah wawancara dengan saluran berita ANC pada Kamis (15/3), Roque memperingatkan adanya gelombang negara-negara lain yang ikut menarik diri dari ICC. "Ini adalah awal dari akhir bagi ICC," kata dia. Ia menambahkan, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Filipina dan tidak mungkin Duterte akan diserahkan ke pengadilan.

Penasihat hukum kepresidenan Filipina Salvador Panelo mengatakan Duterte merasa ICC telah menjadi alat penindasan. Di sisi lain, Jude Sabio, pengacara yang mengajukan tuduhan mengenai Duterte ke ICC tahun lalu, mengatakan surat perintah penangkapan untuk Duterte akan menjadi kemenangan besar bagi keadilan.

Jaksa ICC belum mengomentari pengumuman Filipina tersebut. Sementara para penantang Duterte mengatakan, keputusan tersebut justru menunjukkan pengakuan bersalah dan rasa panik Duterte.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) dan ahli hukum mengecam Duterte karena dianggap telah menghindari pertanggungjawaban. Mereka mengatakan penarikan Filipina tidak ada gunanya, karena yurisdiksi berlaku surut untuk periode keanggotaan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement