REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi baru kepada Rusia. Menanggapi sanksi baru ini Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov, pada Jumat (16/3) mengatakan akan menambah 'daftar hitam' warga AS.
Departemen Keuangan AS pada Kamis (15/3) menjatuhkan sanksi terhadap 19 warga dan lima kelompok Rusia. Tindakan tersebut adalah langkah paling berarti, yang diambil Amerika Serikat terhadap Rusia, sejak Donald Trump menjabat presiden.
"Sejak awal, kami menggunakan asas kesetaraan atas orang yang dimasukkan dalam daftar sanksi. Jadi, kami akan memperluas 'daftar hitam' dengan memasukkan sekelompok (warga Amerika Serikat) lain," kata Ryabkov seperti dikutip kantor berita RIA.
Ia menambahkan bahwa Moskow tidak menutup kemungkinan melakukan langkah tambahan sebagai tanggapan atas sanksi baru itu, yang dikeluarkan AS atas dugaan mencampuri pemilihan umum AS serta melakukan serangan dunia maya. Rusia membantah tuduhan itu.
Menurut Ryabkov, Moskow masih menginginkan untuk menjaga dialog dengan Washington dan mengambil langkah pembalasan karena 'politik Amerika yang keras kepala'. "Politisi Amerika itu sedang bermain dengan api dengan menghancurkan hubungan Rusia dengan Amerika karena secara bersamaan mereka menggoyang stabilitas global," katanya.