REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengajak negara-negara lain berbondong-bondong meninggalkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dia beralasan lembaga tersebut tidak sopan.
Duterte tengah menghadapi kemungkinan pengaduan di hadapan pengadilan dunia. Dia dituduh terlibat dalam ribuan kasus pembunuhan terhadap tersangka narkoba selama pemerintahannya.
Filipina telah meratifikasi Statuta Roma yang membentuk ICC. Namun dalam pidatonya pada Ahad (18/3), mengatakan negaranya tidak pernah menjadi pihak dalam perjanjian tersebut. Menurut dia, perjanjian itu tidak dipublikasikan secara lokal sesuai dengan undang-undang.
Duterte mengatakan karena cacat teknis, pengadilan internasional tidak akan pernah memiliki yurisdiksi atas dia. "Tidak dalam sejuta tahun," katanya.
Pada bulan lalu, seorang jaksa ICC mengumumkan sedang membuka pemeriksaan pendahuluan atas sebuah keluhan. Keluhan tersebut terkait dugaan pembunuhan di luar hukum berdasarkan kampanye anti-narkoba Duterte. Ditengarai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.