Senin 19 Mar 2018 17:22 WIB

21 TKI Terancam Dieksekusi Mati Arab Saudi

Dua TKI sudah mendapatkan vonis hukuman mati.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Direktur Migrant Care Wahyu (paling kanan) bersama LSM lainnya memberikan keterangan pers terkait eksekusi mati Zaini Misrin, Senin (19/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Direktur Migrant Care Wahyu (paling kanan) bersama LSM lainnya memberikan keterangan pers terkait eksekusi mati Zaini Misrin, Senin (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Migrasi dari Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, kematian Muhammad Zaini Misrin bisa jadi bukan kasus terakhir bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di Arab Saudi. Sebab, saat ini terdapat 21 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Anis mengatakan, dua TKI kemungkinan besar akan dihukum mati karena mereka sudah divonis. Kedua TKI ini adalah Tuti Tursilawati dan Eti yang sama-sama berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

"Tapi hukuman yang diberikan kepada mereka sebenarnya karena kedua orang ini mencoba melawan dari kekerasan para majikannya," ujar Anis, Senin (19/3).

Sedangkan, 19 orang lainnya, kata Anis, masih dalam proses hukum. Menilik dari kejadian Zaini, bila 19 TKI tersebut tidak didampingi secara benar oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, bukan tidak mungkin mereka pun bisa divonis bersalah dan dihukum mati. Sebab, dalam kasus yang baru saja terjadi, Pemerintah Arab Saudi melanggar prinsip-prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak pernah menyampaikan Mandatory Consular Notification, baik pada saat dimulainya proses peradilan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati maupun pada saat eksekusi hukuman mati dilakukan.

Program Officer Jaringan Buruh Migran (JBM) Citra Hamidah mengatakan, dari data BNP2TKI, TKI di Arab Saudi yang meninggal dunia dengan berbagai penyebab terdapat 27 orang selama 2017. Sedangkan, di seluruh dunia TKI yang meninggal pada tahun yang sama mencapai 217. Sementara, pada 2016 jumlah TKI meninggal angkanya sedikit lebih kecil, yaitu 190.

"Untuk pengaduan TKI pada 2017 mencapai 4.475 yang didominasi oleh Negara Arab Saudi mencapai 890 dan Malaysia 1.777," ujar Citra.

Baca juga: Eksekusi Zaini, Indonesia Diminta Kirim Nota Protes ke Saudi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement