Kamis 22 Mar 2018 05:31 WIB

Video Porno di Papan Reklame Hebohkan Warga Makati

Video porno sempat tayang selama 30 detik sebelum dihentikan.

Situs Porno (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MANILA --  Wali Kota Makati, Filipina, meminta digelarnya investigasi menyusul munculnya video porno di sebuah papan reklame elektronik di tepi jalan utama di pusat bisnis.

Video porno yang menayangkan hubungan tak senonoh ini sempat tayang selama 30 detik di jalanan distrik kota pada Selasa petang. Sejumlah pengendara sempat merekam insiden ini dan menjadi viral di media sosial.

Wali Kota Makati, Abigail Binaly, langsung meminta agar papan reklame itu ditutup sampai proses investigasi selesai. "Investigasi termasuk menyelidiki apakah pemilik papan reklame Globaltronics atau pegawainya bertanggung jawa atas hal tersebut," ujar kantor  wali kota dalam pernyataannya, Rabu (21/3). Pornografi dilarang di Filipina, termasuk di televisi maupun konten film.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement