Jumat 23 Mar 2018 08:05 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor untuk Produk Cina

Investasi Cina di AS terutama bidang teknologi akan dibatasi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangai sebuah memorandum kepresidenan untuk kebijakan tarif atas produk Cina sebesar 60 miliar dolar AS. Tak hanya itu, pemerintah AS berencana untuk membatasi kegiatan investasi Cina di AS sebagai sanksi atas dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang terjadi selama bertahun-tahun.

Presiden Trump memberikan waktu 60 hari kepada Departemen Keuangan AS untuk membuat daftar produk Cina yang akan dikenakan tarif. Trump juga meminta Departemen Keuangan untuk mengembangkan pembatasan investasi untuk mencegah perusahaan Cina mengakuisisi perusahaan AS yang bergerak di bidang teknologi tinggi.

"Kami memandang mereka sebagai teman, kami telah berbicara kepada Cina dan kami berada di tengah negosiasi," ujar Trump dilansir Reuters, Jumat (23/3).

Masa tunggu 60 hari itu akan memberikan ruang negosiasi bagi industri dan Parlemen AS dalam menyusun daftar produk yang terkena tarif tersebut. Diketahui terdapat 1.300 produk yang akan dikenakan tarif dan sebagian besar di sektor teknologi.

Kebijakan Trump tersebut mendapatkan kecaman dari Pemerintah Cina. Duta Besar Cina untuk AS, Cui Tiankai mengatakan, Pemerintah Cina akan melakukan tindakan balasan atas kebijakan Trump tersebut.

"Kami akan membalas, jika orang ingin bermain keras, kami juga akan bermain keras dengan mereka dan lihat saja siapa yang akan bertahan," ujar Cui dalam sebuah postingan video yang diunggah di halaman Facebook Kedutaan Besar Cina di AS.

Selain kebijakan tarif, memo yang ditandatangani oleh Trump juga meminta agar Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer untuk mengajukan protes terhadap program lisensi teknologi Cina di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Langkah-langkah itu berdasarkan pada hasil investigasi selama delapan bulan oleh USTR tentang dugaan penyalahgunaan teknologi AS oleh Cina.

Pejabat AS mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Bagian 301 dari Undang-Undang Perdagangan 1974. Dalam penyelidikan tersebut ditemukan bahwa Cina terlibat dalam praktik perdagangan yang tidak adil dengan memaksa para investor AS untuk menyerahkan teknologinya kepada perusahaan Cina.

"Banyak dari wilayah-wilayah ini di mana Cina telah berusaha untuk memperoleh keuntungan melalui akuisisi yang tidak adil dan melakukan pemaksaan transfer teknologi dari perusahaan AS," ujar Wakil Direktur Dewan Ekonomi Nasional Everett Eissenstat.

Selain itu, Presiden Trump meminta kepada Departemen Keuangan AS untuk mengusulkan langkah-langkah pembatasan investasi Cina di AS. Di sisi lain, Cina mengancam akan berhenti mengimpor komoditas pertanian dari AS, khususnya kedelai yang nilainya mencapai 14 miliar dolar AS.

Baca juga: Mantan Presiden Korsel Ditangkap karena Skandal Korupsi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement