Sabtu 24 Mar 2018 02:09 WIB

Remaja Israel Didenda Usai Pipis Sembarangan di Museum

Remaja Israel itu merupakan pengunjung di museum holokus, Polandia.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Pipis sembarangan (ilustrasi).
Pipis sembarangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, OSWIECIM -- Seorang remaja Israel didenda setelah buang air kecil sembarangan di museum Auschwitz-Birkenau di Polandia. Kejadian ini diketahui dari keterangan saksi yang merupakan pengunjung di tempat yang dikenal sebagai situs museum dan pemakaman korban Holokus itu melaporkan kepada petugas.

Dari sana, petugas Auschwitz-Birkenau memanggil polisi untuk melakukan tindak lanjut terhadap remaja berusia 19 tahun tersebut. Di bawah undang-undang Polandia, mengotori monumen dan tempat umum lainnya, yang secara khusus menjadi tempat bersejarah dapat dikenakan hukuman denda maupun penjara.

Dari keterangan polisi, remaja yang tertangkap buang air kecil sembarangan itu tengah melakukan studi tur bersama sekelompok siswa. Setelah ditangkap, pemeriksaan dilakukan terhadapnya selama beberapa jam.

Remaja itu kemudian meminta maaf atas perbuatannya yang disebut dilakukan secara tak sengaja. Ia bersedia untuk dikenai hukuman denda dengan membayar uang sebesar 1500 dollar AS.

Pada awal Januari lalu, sekelompok orang juga ditangkap atas tuduhan pencemaran situs Auschwitz-Birkenau. Saat itu, mereka dilaporkan dengan sengaja melakukan unjuk rasa di depan area museum dan pemakaman.

Sekelompok orang itu kemudian melepaskan busana. Tak tanggung-tanggung, mereka juga membunuh seekor domba, seperti halnya menunjukkan adanya ritual tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement