Sabtu 24 Mar 2018 02:29 WIB

AS Sanksi Perusahaan Iran atas Dugaan Serangan Siber

Perusaahn asal Iran diyakini telah meretas ratusan universitas.

Rep: Puti Almas/Fuji Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Serangan siber
Foto: Flickr
Serangan siber

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sebuah perusahaan asal Iran serta 10 orang dari negara itu atas dugaan serangan siber. Diyakini, peretas dari Iran telah menargetkan lembaga-lembaga, termasuk ratusan universitas.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, perusahaan Iran bernama Institut Mabna telah meretas data dari 320 universitas di seluruh dunia. Selain itu juga ada puluhan perusahaan dan lembaga pemerintahan di Negeri Paman Sam yang terkena serangan siber.

Sementara itu, sembilan dari 10 orang yang terlibat dalam serangan siber dilaporkan akan didakwa secara terpisah. Pendiri Mabna Institute akan diberi sanksi oleh AS dengan cara penyitaan aset.

 

Baca juga, Trump: Iran Sudah Waktunya Berubah.

 

"Para terdakwa ini telah menjadi buronan atas kejahatan yang mereka lakukan," ujar wakil jaksa agung AS, Rod Rosenstein dalam sebuah konferensi pers, dilansir //BBC//, Jumat (23/2).

Menurut Rosenstein, mereka yang terlibat dalam kejahatan ini akan menghadapi ekstradisi di lebih dari 100 negara. Dengan demikian, Pemerintah AS disebut akan melakukan penangkapan dengan mudah, di saat para pelaku bepergian ke luar dari Iran.

Institut Mabna didirkan pada 2013. Pihak berwenang AS meyakini bahwa institut ini dirancang untuk membantu organisasi penelitian Iran untuk mencuri informasi dan data-data penting di seluruh negara.

Serangan siber yang kali terjadi mengenai 144 universitas di AS dan 176 universitas di 21 negara lainnya. Diantara negara-negara tersebut disebut termasuk Inggris, Jerman, Kanada, Israel, dan Jepang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement