Sabtu 24 Mar 2018 06:24 WIB

Tenggelamkan Bayi di Bak Mandi, Ibu Ini Divonis 8 Tahun

Tersangka menyembunyikan bayi-bayi itu didalam lemari pendingin.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BORDEAUX -- Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap seorang ibu yang telah menenggelamkan bayinya sendiri, Jumat (24/3). Ia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Romana Canete, ibu berusia 37 tahun itu diketahui menenggelamkan lima bayinya sendiri di bak mandi rumahnya di Louchats, sekitar 40 kilometer dari Bordeaux pada 2015. Menurut pengakuan, ia melahirkan kelima anaknya tersebut di tempat yang sama, kemudian meningalkan bayi-bayi itu hingga meregang nyawa di air.

Tak hanya itu, Canete juga kemudian menyembunyikan bayi-bayi yang tewas dalam lemari pembeku. Hal ini terbongkar saat putri Canete yang telah remaja melihat adanya tas dalam freezer dan membukanya.

Suami dari Canete, Juan Carlos kemudian mengetahui hal itu dan menghubungi polisi. Canete telah ditahan sejak penangkapan yang dilakukan kepadanya tiga tahun lalu. Di pengadilan, ia meminta pengampunan atas perbuatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement