REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jerman akan bersaing dengan Israel untuk memperebutkan kursi anggota tak tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk 2019 dan 2020. DK PBB terdiri dari lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun.
Jerman terakhir menduduki kursi anggota tak tetap DK PBB pada 2011-2012. Negara ini harus bersaing dengan Israel dan Belgia untuk mendapatkan satu dari dua kursi yang akan diisi pada 2019-2020.
Keputusan Jerman untuk bersaing dengan Israel dan mencalonkan diri sebagai anggota tak tetap DK PBB ternyata menuai kontroversi. Mantan juru bicara AS untuk PBB pada 2001-2009, Richard Grenell, mengatakan AS telah memperantarai sebuah kesepakatan terkait pencalonan Israel pada 1990-an.
Baca juga, PBB Terkejut Atas Komentar Militer Myanmar Soal Rohingya
Kesepakatan antara negara-negara di Eropa Barat dan negara-negara lain di PBB ini bertujuan untuk mendukung Israel agar terus berjuang mendapatkan kursi anggota tak tetap DK PBB. Israel telah menunggu selama 19 tahun! AS harus menuntut agar Eropa menepati janjinya," ujar Grenell, di akun Twitter pribadinya.
Para diplomat Jerman menyangkal ada perjanjian semacam itu yang telah dibuat bersama AS. Sementara Dubes Israel untuk PBB menolak untuk mengomentari tweet Grenell. Kelompok konservatif dan pro-Israel di AS juga mengkritik keputusan Jerman untuk mencalonkan diri di saat yang sama dengan Israel.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan persaingan semacam ini merupakan sesuatu yang normal bagi sejumlah negara untuk menempatkan perwakilannya. Sebelum melakukan kunjungan pertamanya ke PBB sebagai menteri luar negeri, Maas mengatakan pencalonan Jerman telah diumumkan sejak lama.
Kami tidak melawan siapa pun. Kami mencalonkan diri untuk menjadi anggota. Ini adalah topik yang bisa dihadapi dengan sangat normal," kata Maas.
Menurut Maas, Jerman bisa diterima dengan baik di DK PBB karena merupakan penyedia dana dan pasukan terbesar kedua untuk PBB. Jerman juga memainkan peran besar dalam menjalankan misi kemanusiaan, dan stabilisasi, serta perubahan iklim.
Kandidat anggota tak tetap DK PBB harus mendapatkan lebih dari dua pertiga suara keseluruhan dari 193 anggota Majelis Umum PBB. Pemilihan untuk periode 2019-2020 yang akan dimulai pada 1 Januari 2019, dijadwalkan akan diadakan pada Juni mendatang.
Lima anggota tetap DK PBB, yaitu AS, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia, yang memiliki hak veto, adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. DK PBB juga dapat menjatuhkan sanksi dan mengesahkan penggunaan kekuatan.
Untuk memastikan terpenuhinya perwakilan geografis di DK PBB, ada lima kursi untuk negara-negara Afrika dan Asia, satu kursi untuk negara-negara Eropa Timur, dua kursi untuk negara-negara Amerika Latin dan Karibia, serta dua kursi untuk negara-negara Eropa Barat dan lainnya, sebagai anggota tak tetap.