Sabtu 31 Mar 2018 15:46 WIB

PBB Sanksi Kapal dan Perusahaan Penyelundup Minyak ke Korut

15 kapal Korut dibekukan asetnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Peluncuran rudal korut.
Foto: EPA
Peluncuran rudal korut.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB telah memasukkan perusahaan serta kapal yang terlibat dalam penyelundupan minyak dari dan ke Korea Utara (Korut) ke daftar hitam. Ini merupakan upaya Dewan Keamanan PBB menjaga sanksi serta tekanan maksimum terhadap Pyongyang.

Komite sanksi Korut, pada Jumat (30/3), atas permintaan Amerika Serikat (AS) menindak 21 perusahaan pelayaran, lima di antaranya berbasis di Cina, 15 kapal milik Korut, serta 12 kapal non-Korut. Selain dicantumkan dalam daftar hitam, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak tersebut.

Dilaporkan laman The Guardian, 12 kapal non-Korut dilarang melabuhkan kapalnya di pelabuhan global. Sementara 15 kapal Korut dikenakan pembekuan aset dan 13 di antaranya juga dijatuhi sanksi dilarang bersandar di pelabuhan global.

Kemudian 21 perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini juga tak lolos dari sanksi. Aset dari seluruh perusahaan tersebut, termasuk bisnis yang berbasis di Kepulauan Marshall, Singapura, Panama, dan Samoa harus dibekukan.

Dalam penindakan perusahaan dan kapal-kapal tadi, Dewan Keamanan PBB juga menangkap seorang pria berkewarganegaraan Taiwan bernama Tsang Yung Yuan. Ia dituduh mengoordinasikan ekspor batu bara Korut dengan broker Korut yang beroperasi di negara ketiga. Selain dibekukan asetnya, Tsang Yung Yuan juga dilarang bepergian.

Sejak 2006, Dewan Keamanan PBB telah melarang Korut mengekspor batu bara, besi, timah hitam, tekstil, dan hasil laut Korut. Impor minyak untuk negara tersebut juga ditutup. Hal ini dilakukan secara bertahap guna menekan Korut agar bersedia meninggalkan proyek rudal dan nuklirnya.

Belum lama ini, pemimpin Korut Kim Jong-un baru saja mengunjungi Cina dan bertemu Presiden Xi Jinping. Cina merupakan sekutu dagang utama Korut.

Dalam pertemuan tersebut, Kim Jong-un menyatakan siap melakukan pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada 27 April mendatang. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk membahas perihal denuklirisasi di Semenanjung Korea.

Kim Jong-un bahkan siap berhadapan dengan Presiden AS Donald Trump di meja perundingan. Pertemuan kedua pemimpin ini dijadwalkan digelar pada Mei mendatang.

Kendati Kim Jong-un mulai menunjukkan itikad berunding dengan negara-negara yang meras terancam oleh program rudal dan nuklirnya, Trump menegaskan sanksi terhadap Korut akan tetap berlangsung. "Sanksi dan tekanan maksimum harus dipertahankan," kata Trump melalui akun Twitter pribadinya.

Sanksi, menurut Trump, baru bisa dicabut bila Korut telah menyepakati perjanjian untuk menghentikan program rudal serta nuklirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement