REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Sebuah kelompok hak asasi Israel mengecam tindakan Israel terhadap demonstran Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza. Mereka menyebut tindakan tersebut ilegal.
"Menembak para demonstran yang tidak bersenjata itu ilegal dan perintah yang memungkinkan tindakan itu terjadi juga ilegal," kata kelompok BTselem seperti dilansir dari Anadolu, Sabtu (31/3).
Sedikitnya 15 warga Gaza tewas dan ratusan terluka ketika pasukan Israel menembaki demonstran untuk memperingati Land Day . Ini merupakan peringatan tahunan Palestina atas kematian enam warga Arab Israel yang dibunuh oleh pasukan Israel pada 1976 selama demonstrasi atas penyitaan tanah pemerintah di Gaza.
BTselem mengatakan area demonstrasi seharusnya bukan menjadi zona tempur. "Tentara bersenjata dan demonstran tak bersenjata tidak sedang berperang," katanya.
Demonstrasi ini adalah awal dari protes yang akan berlangsung selama enam pekan. Puncak aksi pada 15 Mei. Para demonstran menuntut agar para pengungsi Palestina diberikan hak untuk kembali ke kota-kota dan desa-desa mereka. Pengungsi ini diusir ketika negara Israel diciptakan pada 1948.