REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Peran aktif dan kepemimpinan Indonesia yang kuat di forum internasional mendapat pujian dari Presiden Mali, Ibrahim Boubacar Keita. Pemerintahan Mali bahkan telah memberikan dukungan unilateral terhadap pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk periode 2019-2020.
Dukungannya tersebut disampaikannya setelah upacara penyerahan surat kepercayaan dari Duta Besar (Dubes) RI untuk Senegal yang juga merangkap Mali, Mansyur Pangeran di Istana Kepresidenan Mali pada Selasa (27/3).
Presiden Keita mengatakan, ia sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi aktif Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB di Mali (Minusma). Operasi tersebut secara nyata telah memberikan kemajuan positif terhadap proses perdamaian di Mali.
Indonesia yang merupakan salah satu kontributor terbesar dalam operasi penjaga perdamaian di dunia, saat ini memiliki 16 anggota TNI yang sedang bertugas di Mali. Sebelumnya, dalam kurun waktu 2015-2016, Indonesia juga telah mengerahkan sebanyak 146 anggota pasukan pemelihara perdamaian yang tergabung dalam MINUSMA.
Semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung telah menginspirasi negara-negara Afrika untuk merdeka terlepas dari belenggu penjajah, termasuk Mali yang merdeka dari Perancis pada 1960, kata Presiden Keita yang mengaku sangat mengagumi model kepemimpinan Presiden Sukarno, dalam pernyataan resmi yang diterima Republika, Ahad (1/4).
Presiden Keita juga menyatakan kekagumannya terhadap Presiden RI Ketiga B.J. Habibie sebagai seorang ilmuwan yang telah meletakkan Indonesia sebagai negara maju. Ia menambahkan, Indonesia sekarang memiliki berbagai produk industri strategis yang sangat diperlukan oleh negara-negara di Afrika, termasuk Mali.
Dalam pertemuan Tete-a-Tete dengan Presiden Keita, Dubes Mansyur menyampaikan salam hangat dan persahabatan dari Presiden RI Joko Widodo. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari pemerintah Indonesia atas dukungan pemerintah Mali pada pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB.