Senin 02 Apr 2018 17:22 WIB

MUI Desak PBB Bertindak Tegas pada Israel

Sebanyak 17 warga Palestina dilaporkan tewas dalam demonstrasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi mendesak organisasi Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil tindakan tegas atas tindakan Israel yang menyerang warga Palestina dalam demonstrasi akhir pekan lalu. Dia juga meminta agar pembunuhan 17 warga Palestina dalam demonstrasi itu dibawa ke Mahkamah Internasional (International Court of Justiceatau-ICJ) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.

"PBB harus segera bertindak tegas, begitu juga Amerika Serikat dan sekutu Uni Eropa diminta berhenti memainkan double standarnya tentang nasib Palestina," ujar Muhyiddin kepada Republika.co.id, Senin (2/4).

Aksi damai yang dilakukan ratusan ribu warga Palestina di perbatasan Gaza sejak Jumat (30/3) lalu telah memakan banyak korban. Hingga Ahad (1/4) kemarin, setidaknya sudah terdapat 17 warga Palestina tewas karena diserang tentara Israel.

Dia menuturkan, kedekatan Israel dengan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman juga semakin memperburuk situasi di Palestina. Bahkan, kata dia, kecaman dari negara Arab hampir nyaris tak terdengar lagi. "Kini Israel sudah terang-terangan melegalkan penembakan dan pembunuhan terhadap demontran Palestina karena mendapat dukungan fatwa ulama Saudi yang mengatakan bahwa demo tak sesuai dengan nilai dan etika Islam," ucap lulusan Bahasa Arab dan studi Islam dari Universitas Islam Libya itu.

Karena itu, kata dia, pemerintah dan rakyat Indonesia harus lebih keras lagi mendorong PBB agar supaya menggelar sidang darurat. "Indonesia wajib bertindak lebih keras terhadap kebiadaban Israel dengan melobi PBB supaya mengadakan sidang darurat," kata Muhyiddin.

Aksi yang diikuti ratusan warga Palestina ini bertajuk 'Al Awdah March' atau Aksi Kembalinya Tanah Palestina, disebut juga sebagai Land Day. Hal itu karena pada 30 Maret 1976 silam terjadi sebuah peristiwa penting. Dalam peristiwa saat itu, enam orang Arab-warga Israel yang mendukung Palestina dibunuh oleh militer Israel. Pembunuhan itu terjadi dalam sebuah demonstrasi atas pencaplokan Israel terhadap tanah Palestina.

Memperingati kejadian itu, selama enam pekan ke depan, demonstrasi besar bakal berlangsung sepanjang hari tanpa henti, di lima titik berbeda sepanjang perbatasan Israel. Protes mereka mengerucut pada satu tuntutan penting, yakni kembalinya hak warga Palestina atas rumah dan tanah mereka yang kini dijajah secara terang-terangan oleh Israel.

Baca juga: Palestina Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel di Jalur Gaza

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement