Selasa 03 Apr 2018 16:36 WIB

Bangladesh Relokasi 10 Ribu Pengungsi Rohingya

Bangladesh menyediakan lahan seluas 3.500 ha untuk menampung pengungsi Rohingya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Foto: BPMI
Pengungsi Rohingya di Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Bangladesh telah merelokasi 10 ribu pengungsi Rohingya ke daratan yang lebih aman. Hal ini dilakukan karena negara tersebut akan segera memasuki musim hujan.

"Kami telah merelokasi sekitar 10 ribu pengungsi dari berbagai lokasi ke permukimanyang lebih aman," ungkap komisioner pengungsi Bangladesh Mohammad Abdul Kalam, dilaporkan laman Al Araby, Senin (2/4).

Bangladesh diketahui telah menyediakan lahan seluas 3.500 hektare di Coxs Bazar untuk menampung ratusan ribu pengungsi Rohingya. Di atas lahan tersebut dibangun tenda-tendadan kemah sederhana.

Namun para pengungsi dilaporkan banyak menebang pohon untuk menunjang kehidupannya disana. Sebab mereka membutuhkan kayu bakar, misalnya, untuk memasak. "Hutan ditebangi dengan luasan mencapai empat lapangan sepakbola setiap hari," ujar Kalam.

Akibat aktivitas penebangan tersebut, lahan yang sebelumnya rindang menjadi gundul. Ketika memasuki musim hujan, wilayah tersebut akan menjadi sangat rawan terhadap tanah longsor. Terlebih ketika hujan mengguyur sepanjang hari. Oleh sebab itu, relokasi pengungsi Rohingya dilakukan.

Sejak pecahnya kekerasan pada 25 Agustus tahun lalu di Rakhine, lebih dari 750 ribu etnis Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh. Mereka meninggalkan kampungnya agar terhindar dari kebrutalan militer Myanmar.

Menurut Doctors Without Borders, sedikitnya 9.000 Rohingya tewas di Rakhine sejak 25 Agustus hingga 24 September 2017.

PBB telah melakukan investigasi terkait kekerasan di Rakhine. Hasilnya ditemukan adanya kejadian pemerkosaan massal, pembunuhan, serta penghilangan paksa yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar. Kendati demikian, hingga saat ini Myanmar masih menyangkal hasil laporan-laporan tersebut.

Myanmar dan Bangladesh telah mencapai kesepakatan repatrasi pengungsi Rohingya pada November 2017. Namun kesepakatan ini dianggap masih cacat karena belum menyinggung dan menyantumkan perihal jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengungsi yang kembali ke desanya di negara bagian Rakhine.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement