Rabu 04 Apr 2018 13:07 WIB

Studi PBB: Pendudukan Israel Buat Rakyat Palestina Miskin

Masyarakat dunia memikul tanggung jawab mendorong pembangunan di Palestina.

Rakyat Palestina antre air
Foto: sahabat al aqsha
Rakyat Palestina antre air

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Setengah abad pendudukan dan pengalihan tanah serta sumber daya oleh Israel telah membuat miskin rakyat Palestina, dan membuat mereka kehilangan hak untuk membangun, kata satu studi baru PBB pada Selasa (3/4).

Studi oleh Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) menyatakan Israel dan masyarakat internasional memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional dan hak asasi manusia guna menghindari tindakan yang menghambat pembangunan. Mereka, katanya, perlu melakukan tindakan guna menempa pembangunan di Wilayah Palestina yang Diduduki.

"Masyarakat internasional mesti memikul tanggung jawabnya guna mendorong pembangunan di Wilayah Palestina yang Diduduki dan memastikan bahwa pendudukan dan bahaya yang terkandung di dalamnya bagi kesejahteraan rakyat Palestina diakhiri," kata Mahmoud Elkhafif, Koordinator Unit UNCTAD mengenai Bantuan buat Rakyat Palestina.

Studi UNCTAD tersebut berjudul The Economic Costs of the Israeli Occupation for the Palestinian People and Their Human Right to Development: Legal Dimensions. Studi itu menyoroti tebusan ekonomi yang ditimbulkan oleh pendudukan berkaitan dengan pertanian Palestina, sumber daya air, perikanan, pertambangan, pariwisata, komunikasi, manufaktur dan modal manusia.

Di bawah pendudukan, rakyat Palestina dan pemerintah mereka tak diperkenankan melaksanakan tugas dasar yang diperlukan bagi pembangunan sosial dan ekonomi. Kondisi itu menghalangi mereka menikmati hak asasi manusia yang tak bisa diperdebatkan bagi pembangunan, yang menetapkan semua manusia dan bangsa berhak untuk secara bebas ikut dalam, memberi sumbangan pada, dan menikmati pembangunan sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Tindakan Israel yang memberlakukan biaya buat rakyat Paleatina juga meliputi pembangunan permukiman secara tidak sah dan tembok pemisah di Tepi Barat Sungai Yordan. Tembok penghalang itu akan dibangun di jalur yang melindungi permukiman Yahudi dan mengambil jalur penting tanah Palestina, sehingga menimbulkan gangguan besar bagi kehidupan sosial rakyat Palestina dan kegiatan ekonomi, kata studi tersebut.

Studi itu menekankan bahwa berdasarkan hukum internasional, penguasa pendudukan memiliki kewajiban pada rakyat yang berada di bawah pendudukan dan masyarakat internasional. Studi tersebut juga menyatakan masyarakat internasional memiliki kewajiban untuk mendukung pembangunan ekonomi rakyat Palestina dan memastikan Israel mematuhi hukum internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement