Rabu 04 Apr 2018 15:11 WIB

HRW: Pembunuhan Warga Gaza Langgar Hukum

Israel telah mengerahkan lebih dari 100 penembak jitu di jalur Gaza.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Human Rights Watch (HRW) menyatakan pembunuhan yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina adalah bentuk pelanggaran hukum. Lebih dari selusin warga di Gaza tewas pada Jumat (30/3) lalu saat tengah berdemonstrasi di sepanjang perbatasan.

"Pemerintah Israel tidak memberikan bukti, pelemparan batu dan kekerasan lainnya yang dilakukan oleh beberapa demonstran, secara serius mengancam tentara Israel di pagar perbatasan," kata laporan terbaru HRW yang dirilis Selasa (3/4).

Menurut HRW, para pejabat senior Israel telah melanggar hukum karena menyerukan penggunaan amunisi hidup sebelum dan sesudah aksi demonstrasi dilakukan. "Tingginya jumlah kematian dan korban cedera adalah konsekuensi dari kelonggaran yang diberikan kepada pasukan Israel untuk menggunakan kekuatan mematikan, situasi yang mengancam ini melanggar norma internasional," papar laporan itu.

Jumlah korban tewas dalam insiden itu diperkirakan akan meningkat karena tingginya jumlah korban yang cedera dan kurangnya pasokan medis ke Jalur Gaza. Gaza masih berada di bawah blokade darat, laut, dan udara Israel selama lebih dari satu dekade.

Dilansir di Aljazirah, sebelum demonstrasi dilakukan, tentara Israel mengumumkan mereka telah mengerahkan lebih dari 100 penembak jitu yang mengantongi izin untuk menembak.

Para pengunjuk rasa di Gaza berkumpul di lima titik berbeda di sepanjang perbatasan. Jaraknya sekitar 700 meter dari pagar yang dijaga ketat oleh tentara Israel. Pasukan Israel menanggapi protes massa dengan melepaskan tembakan langsung, gas air mata, dan peluru baja berlapis karet.

Beberapa rekaman video menunjukkan, warga Palestina yang ditembak tentara Israel tidak memberikan ancaman langsung. "Human Rights Watch tidak dapat menemukan bukti adanya pemrotes yang menggunakan senjata api, atau bukti klaim tentara Israel tentang ancaman penggunaan senjata api saat demonstrasi," kata laporan itu.

Kelompok HAM Palestina, Adalah, mengatakan tentara Israel secara tidak sengaja bertanggung jawab atas serangan terhadap demonstran Palestina.

"Kemarin kami melihat 30 ribu orang; kami tiba dengan penuh persiapan dan dengan seluruh bala bantuan yang ada. Tidak ada yang dilakukan di luar kendali; semuanya akurat dan terukur, dan kami tahu di mana setiap peluru mendarat," jelas Adalah, dalam sebuah pernyataan.

Penggunaan kekuatan mematikan oleh Israel telah mengundang kecaman internasional. PBB dan kelompok-kelompok HAM menyerukan penyelidikan independen atas pembunuhan tersebut. Namun Menteri Keamanan Israel Avigdor Lieberman mengatakan tidak ada alasan bagi Israel untuk bekerja sama dengan PBB dalam menyelidiki tindakan militernya.

Pada Sabtu (31/3), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memuji tentaranya dan mengatakan pasukannya berhasil menjaga perbatasan negara. Hal ini memungkinkan warga Israel untuk merayakan liburan Paskah secara damai.

"Memuji penanganan militer atas peristiwa 30 Maret dan mengatakan tidak akan ada penyelidikan tentang bagaimana tentara Israel menembak 14 pengunjuk rasa di pagar perbatasan menunjukkan betapa murahnya pemerintah Israel melihat nilai kehidupan orang Palestina di Gaza," ujar Wakil Direktur HRW di Timur Tengah, Eric Goldstein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement