REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Sebuah lembaga penelitian yang berbasis di Ankara, Turki mengatakan gelombang Islamofobia melanda seluruh Eropa pada 2017.
Dilansir Anadolu, Rabu (4/4), Yayasan Penelitian Politik, Ekonomi dan Sosial (SETA) dalam laporan tahunannya mengevaluasi kejahatan anti-Muslim di Eropa berdasarkan laporan negara.
Laporan Islamofobia Eropa (EIR) mengungkapkan 908 kejahatan yang menargetkan Muslim terjadi di Jerman.Sebanyak 664 kasus Islamofobia terjadi di Polandia, 364 kasus di Belanda, 256 kasus di Austria, 121 kasus di Prancis, 56 kasus di Denmark, dan 36 kasus di Belgia. Bentuk kejahatan tersebut berupa serangan verbal, fisik, hingga upaya pembunuhan.
Laporan itu mengatakan sebagian besar pemerintah Eropa tidak menerapkan kebijakan khusus untuk melawan Islamofobia. Pemerintah hanya memasukkan peristiwa itu dalam subkategori kejahatan kebencian.
"Data dan statistik yang tersedia tentang Islamofobia di Eropa hanyalah puncak gunung es," kata lembaga tersebut.
Laporan itu menunjukkan bahwa Muslim Eropa akan terus menghadapi kebijakan diskriminatif jika tidak adanya pengakuan resmi bahwa Islamofobia merupakan jenis rasisme. Kelompok tersebut mendesak lembaga Uni Eropa untuk mengakui dan mengatasi Islamofobia secara politik. Islamofobia merupakan bentuk rasisme yang dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.
"Pengakuan hukum dan politik Islamofobia adalah yang paling penting. Oleh karena itu, konferensi tingkat Eropa tentang Islamofobia harus diorganisir dengan dukungan setidaknya satu negara anggota UE atau Parlemen Eropa," kata kelompok itu.