REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah fakta baru terungkap dalam skandal kebocoran data Facebook. Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu menginformasikan kepada Komisi Eropa bahwa 2,7 juta data warga negara Uni Eropa mengalir ke lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.
TechCrunch yang mengutip Reuters pada Jumat (6/4) melaporkan Facebook telah membeberkan 10 negara yang data warganya paling banyak bocor. Namun data itu hanya mencantumkan Inggris sebagai satu-satunya negara di Eropa yang ikut terkena dampak skandal tersebut. Sebanyak 1,08 juta data pengguna Facebook di Inggris telah diakses secara ilegal oleh Cambridge Analytica.
Dengan adanya fakta baru itu, artinya makin banyak warga Eropa yang datanya diakses tanpa sepengetahuan mereka. Privasi adalah hal yang fundamental di Eropa sehingga bocornya data-data tersebut akan membawa konsekuensi hukum bagi Facebook.
"Facebook mengonfirmasi kepada kami jika data dari 2,7 juta warga Eropa atau orang-orang yang bermukim di Uni Eropa secara ilegal diakses oleh Cambridge Analytica. Surat konfirmasi itu juga menjelaskan upaya apa yang akan ditempuh Facebook guna merespons keadaan ini," demikian diterangkan juru bicara Komisi Eropa kepada Reuters.
Di lain pihak, Facebook belum bersedia memberikan komentar apapun menanggapi masalah di Eropa tersebut. Kemarin platform media sosial terbesar di dunia itu mengakui ada 87 juta data penggunanya yang diakses oleh Cambridge Analytica setelah 270 ribu akun mengikuti kuis kepribadian. Angka itu lebih besar daripada pernyataan pertama saat kasus ini terbongkar yang menyebut ada 50 juta data pengguna yang bocor ke lembaga konsultan tersebut.