Senin 16 Apr 2018 14:05 WIB

Parlemen Prancis akan Bahas RUU Kontroversial Soal Imigran

RUU Imigran Prancis akan memperpendek waktu pengajuan suaka.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Ruang ibadah muslim di Corsica, Prancis yang terbakar di tengah ketegangan maraknya unjuk rasa anti imigran di pulau tersebut.
Foto: franch24.com
Ruang ibadah muslim di Corsica, Prancis yang terbakar di tengah ketegangan maraknya unjuk rasa anti imigran di pulau tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Parlemen Prancis akan membahas kebijakan imigrasi negara melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mempercepat pertimbangan aplikasi suaka dan deportasi.

Dilansir Aljazirah, Senin (16/4), Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe mengatakan

Prancis harus mampu keluar dari situasi yang terkesan menyambut para imigran dan tidak mengirim mereka yang tidak berhak tinggal di Prancis. RUU itu akan memperpendek jangka waktu bagi imigran untuk mengajukan permohonan suaka.

Salah satu tujuan RUU adalah untuk menahan pihak yang telah ditolak suaka dari 90 hari menjadi 135 hari sambil menunggu deportasi. Tujuan lain adalah untuk mempersingkat jangka waktu di mana seorang migran dapat mengajukan permohonan suaka dari 120 hingga 90 hari.

Para pelamar yang ditolak tidak lagi dapat mengajukan permohonan izin tinggal yang lain dan masa banding akan dikurangi menjadi 15 hari. Bantuan keuangan akan ditawarkan kepada para pelamar yang ditolak agar bersedia kembali ke negara asal mereka secara sukarela. "RUU itu seimbang dan akan menyelaraskan prosedur kami dengan yang ada di negara-negara tetangga," ujar Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Collomb.

Dia mengatakan kebijakan suaka yang terkesan longgar membuat Prancis harus bertanggung jawab atas masuknya migran. Namun, RUU imigrasi telah menghadapi kritik keras dari organisasi non-pemerintah dan lembaga pemerintah Prancis yang berurusan dengan pengungsi.

Sebuah organisasi yang bekerja dengan imigran gelap di Prancis, La Cimade merupakan salah satu LSM yang memimpin perlawanan RUU itu. Juru bicara di La Cimade,Rafael Flichman mengatakan menahan ribuan orang selama 45 hari atau lebih adalah tindakan tidak manusiawi yang akan menghasilkan trauma dan kekerasan terkait dengan perampasan kebebasan.

"Pusat-pusat penahanan adalah penjara. Misalnya, seseorang yang baru-baru ini melakukan bunuh diri di sebuah pusat penahanan di Marseille. Pelecehan dan usaha bunuh diri sangat umum dalam situasi ini," kata Flichman.

Menurut Flichman, jumlah pencari suaka yang tinggal di jalanan Paris tidak terhitung. Mereka juga tidak memiliki akses ke pengacara, dukungan dari asosiasi, keterampilan hukum, dan tidak ada akses internet. "Ini artinya mereka tidak akan dapat mengajukan banding dalam waktu kurang dari 15 hari," kataya.

Dalam sebuah surat kepada surat kabar Prancis Le Monde yang diterbitkan pada Januari, sekelompok analis dan akademisi menuduh Macron memiliki "bahasa ganda" tentang migrasi. Kelompok itu termasuk Jean Pisani-Ferry, seorang ekonom yang menyusun program ekonomi Macron.

"Tuan Macron, kebijakan Anda bertentangan dengan humanisme yang Anda anjurkan. Dengan demikian orang Eritrea, Sudan atau Suriah, dihina di negara mereka, disiksa di Libya diteror di Mediterania, yang telah masuk ke Eropa melalui Yunani atau Italia, mungkin segera kehilangan kebebasannya di Prancis," tulisnya.

Dalam upaya untuk menekan para migran, Prancis mulai membongkar kamp "The Jungle" di Calais, di Prancis utara, pada 2016. Kamp tersebut adalah rumah bagi 8.000 orang, termasuk 1.200 anak-anak, yang berusaha menyeberangi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

PBB telah memperingatkan bulan ini bahwa ratusan pengungsi masih hidup dalam kondisi tidak manusiawi di Prancis utara tanpa akses ke sanitasi. Mereka hanya memiliki sungai yang tercemar untuk membersihkan diri. Diperkirakan hingga 900 pencari suaka dan migran masih berada di Calais.

"Hukum ini tidak didasarkan pada filsafat manusiawi sama sekali. Ini menerapkan pendekatan yang sangat menghukum terhadap imigrasi,"ujar penasihat hukum di pusat penahanan,Marion Beaufils.

Ia mengatakan orang-orang yang saat ini ditahan di pusat penahanan administratif mengaku khawatir terkait RUU tersebut. Menurut Eurostat, tahun lalu, permohonan suaka di Prancis naik menjadi 100 ribu. Angka itu meningkat berturut-turut selama tiga tahun meskipun jumlah di seluruh Eropa turun.

Rancangan undang-undang juga mengusulkan rencana perlindungan yang lebih baik dan perumahan bagi para pengungsi. Hal itu juga akan memperpanjang hak untuk reunifikasi keluarga. Langkah-langkah untuk melindungi gadis-gadis muda di Prancis dari kekerasan seksual juga akan diperkuat.

"Tetapi aspek positif dari reformasi sangat kecil dan hanya akan memperhatikan beberapa ratus orang per tahun," kata Flichman.

Pemerintah berpendapat bahwa RUU yang diusulkan seimbang dan berusaha untuk mematuhi peraturan Uni Eropa berkaitan dengan imigrasi pada 2020. Hal itu agar sejajar dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement