Kamis 19 Apr 2018 06:05 WIB

Iran Larang Telegram, Khamenei Tutup Akunnya

Iran larang Telegram untuk menjaga kepentingan nasional.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei
Foto: AP
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Iran pada Rabu (18/4) melarang badan pemerintah menggunakan pengirim pesan Telegram. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan akunnya akan ditutup untuk melindungi keamanan nasional.

Kantor berita ISNA tidak memberikan alasan tentang pelarangan pemerintah terhadap layanan perpesanan tersebut, yang memungkinkan orang mengirim pesan tersandi dan memiliki sekitar 40 juta pengguna di Republik Islam itu.

Perintah tersebut tiba beberapa hari setelah Rusia, sekutu Iran dalam perang Suriah, mulai menutup layanan tersebut di wilayahnya menyusul penolakan berulang perusahaan pembuatnya memberikan dinas keamanan negara Rusia akses ke pesan rahasia penggunanya.

"Pemerintah Iran melarang semua badan negara menggunakan layanan perpesanan asing," kata ISNA.

Khamenei berhenti menggunakan Telegram pada Rabu. "Sejalan dengan menjaga kepentingan nasional dan menghapus monopoli aplikasi perpesanan Telegram," demikian laporan media pemerintah.

Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kehadiran yang kuat di media sosial, bahkan di Twitter dan Facebook yang ditutup di Iran. Kantornya memperbarui akunnya dengan foto dan pidato terakhirnya.

Telegram, yang didirikan pengusaha Rusia dan menjadi layanan pesan seluler kesembilan paling disukai di dunia, banyak digunakan media pemerintah Iran, beberapa politikus dan perusahaan. Pejabat pengadilan mengatakan pekan ini Telegram dan layanan perpesanan asing lainnya hanya bisa beroperasi di Iran jika mereka mendapat izin dari pemerintah dan menyelamatkan data pengguna di dalam negeri.

Iran memblokir sementara layanan itu pada Januari, ketika pasukan keamanan berusaha menahan protes anti-pemerintah di lebih dari 80 kota. Banyak masyarakat Iran yang terus mengakses Telegram menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) dan alat lain untuk melewati penyaringan pemerintah. Layanan perpesanan itu banyak digunakan di negara di Timur Tengah dan negara bekas Uni Soviet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement