Ahad 22 Apr 2018 08:23 WIB

Israel Ancam Bunuh Pimpinan Hamas Palestina

Sudah 37 warga Palestina tewas ditembak tentara Israel selama Aksi Kepulangan Akbar.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Reiny Dwinanda
Demonstran Palestina melambaikan bendera di hadapan tentara Israel di perbatasan Gaza-Israel dekat Beit Lahiya, Rabu, 4 April 2018.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Demonstran Palestina melambaikan bendera di hadapan tentara Israel di perbatasan Gaza-Israel dekat Beit Lahiya, Rabu, 4 April 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Transportasi, Keamanan Jalan, dan Intelijen Israel Yisrail Katz mengancam untuk melanjutkan serangan pembunuhan yang ditargetkan terhadap para pemimpin Hamas di Jalur Gaza. Katz melancarkan ancamannya itu lewat cicitan di akun Twitter-nya.

Peringatan itu ditujukan kepada demonstran Palestina di Jalur Gaza yang melakukan aksi Aksi Kepulangan Akbar . "Hamas harus tahu bahwa setiap serangan terhadap komandan tentara Israel di perbatasan Gaza akan disusul dengan pembunuhan yang ditargetkan terhadap para pemimpin Hamas," katanya di Twitter, dikutip Middle East Monitor, Sabtu (21/4).

Baca juga: Palestina Desak PBB Bentuk Tim Penyelidik Kejahatan Israel

Di Twitter, Katz juga memberi penegasan, "Peringatan Gerakan Jihad Islam di Palestina untuk melepaskan tembakan oleh penembak jitu dari Gaza pada komandan tentara adalah garis merah."

Sejak 30 Maret, yang menandai Hari Tanah Palestina, warga Palestina telah melakukan protes damai di sepanjang perbatasan timur Gaza. Mereka menyerukan implementasi Resolusi PBB 194 yang menetapkan kembalinya para pengungsi Palestina ke rumah mereka, serta untuk mengangkat 11 blokade Israel selama berusia-tahun di Gaza.

Pasukan pendudukan Israel telah terlibat bentrokan dengan kekerasan dengan demonstran Palestina. Para penembak jitu Israel telah membunuh 37 orang pengunjuk rasa dan melukai lebih dari 4.000 lainnya.

Beberapa badan regional dan internasional menuduh pasukan pendudukan Israel menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran yang tidak bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement