Ahad 22 Apr 2018 09:00 WIB

Palestina akan Minta Perlindungan Internasional

Abbas telah mengeluarkan instruksi tersebut kepada wakil Palestina.

Demonstran Palestina melambaikan bendera di hadapan tentara Israel di perbatasan Gaza-Israel dekat Beit Lahiya, Rabu, 4 April 2018.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Demonstran Palestina melambaikan bendera di hadapan tentara Israel di perbatasan Gaza-Israel dekat Beit Lahiya, Rabu, 4 April 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah menuntut wakil Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di PBB agar meminta perlindungan buat rakyat Paletina. Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat mengatakan Abbas telah mengeluarkan instruksi tersebut kepada wakil Palestina. 

Erekat mengonfirmasi instruksti tersebut sehubungan dengan serangan yang terus dilancarkan Israel terhadap pemrotes di Jalur Gaza. "Presiden menginstruksikan Duta Besar kami Riad Mansour,” kata dia kepada wartawan di kantornya di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, Sabtu (21/4), 

Erekat menjelaskan Mansour diperintahkan agar pergi ke Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal dengan membawa surat lain yang meminta formula-Arria. “Atau formulir apa pun untuk memulai pembahasan serius mengenai penyediaan perlindungan internasional buat rakyat Palestina," kata Erekat sebagaimana dikutip dari Xinhua, Ahad (22/4). 

Ia mengatakan itu diperlukan sebab perlindungan AS buat Israel menjadi alat utama yang mendorong Israel melanjutkan pembunuhan, penembakan gelap dan pembunuhan orang Palestina. 

photo
Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (AP Photo)

Pejabat senior PLO mengecam campur-tangan AS dalam situasi terkait penggunaan istilah "wilayah pendudukan" oleh Departemen Luar Negeri AS di dalam laporan tahunan hak asasi manusia yang disiarkan pada Jumat (20/4). Dia menuduh pemerintah AS berbicara atas nama pemerintah Israel.

Erekat juga menuduh Israel membunuh pemuda Palestina Mohammad Ayoub (15 tahun) selama pawai terbuka di Jalur Gaza pada Jumat. "Apa yang diperlukan adalah penyelidikan oleh Fatou Bensouda, Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional, dan bukan penyelidikan internal oleh militer Israel,” kata dia. 

Ia juga menyebutkan masalah Dewan Nasional PLO, yang dijadwalkan bertemu pada 30 April. Dia mendesak semua faksi politik agar ikut dalam "mencapai keputusan politik sidang terakhir Dewan Sentral --yang menyerukan pemutusan hubungan dengan Israel".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement