Senin 23 Apr 2018 08:18 WIB

Saudi akan Atur Penggunaan Drone

Kerangka kerja penggunaan drone memasuki tahap akhir.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Drone
Foto: EPA
Drone

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang Saudi akan menetapkan peraturan terkait penggunaan drone atau pesawat tak berawak. Aturan ini diberlakukan setelah drone mainan dilaporkan ditembak jatuh di dekat istana.

Seperti dilansir Aljazirah, Senin (23/4), seorang juru bicara kementerian dalam negeri mengatakan kerangka kerja yang mengatur penggunaan drone memasuki tahap akhir.

Untuk sementara, penguna drone harus mengajukan izin kepada petugas polisi terdekat jika ingin menggunakan. Mereka harus menggunakan drone di tempat yang diizinkan.

Menurut juru bicara kemendagri tindakan itu hanya bersifat sementara sampai dikeluarkannya peraturan.

 

Baca juga,  Pasukan Saudi Tembak Drone Mainan di Dekat Istana Kerajaan.

 

Pada Sabtu, pasukan keamanan Saudi menembaki drone di dekat istana Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dengan tembakan besar.Tidak jelas siapa yang mengoperasikan perangkat itu.

Seorang pejabat senior Saudi mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Raja Salman tidak ada di istananya pada saat insiden terjadi. "Raja ada di Diriya," kata pejabat itu.

Pada Oktober 2017, seorang pria bersenjata mendekat ke gerbang istana raja di kota Laut Merah Jeddah dan melepaskan tembakan. Insiden ini menewaskan sedikitnya dua penjaga keamanan dan melukai tiga lainnya. Pelaku akhirnya ditembak mati.

Penyerang, yang diidentifikasi oleh kementerian dalam negeri sebagai Mansour al-Amri merupakan warga negara Saudi berusia yang 28 tahun. Ia menyerang dengan mengunakan senapan Kalashnikov dan tiga bom Molotov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement