REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel, B'Tselem, mendesak militer Israel menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina di perbatasan Jalur Gaza. Mereka menilai apa yang dilakukan pasukan Israel melanggar hukum internasional.
"Israel sangat berpengalaman dalam melanggar hukum dan menginjak-injak prinsip-prinsip moral dasar di bawah kakinya tanpa dipanggil untuk tugas dengan cara apa pun," kata B'Tselem, dikutip laman Al Araby, Jumat (27/4).
B'Tselem menilai tindakan pasukan Israel yang memutuskan melepaskan tembakan langsung ke arah warga Palestina yang berdemonstrasi di perbatasan Gaza telah meremehkan setiap prinsip moral. "Ini juga bertentangan dengan ketentuan hukum internasional dan melanggar hukum," katanya.
Terlebih lagi, demonstran Palestina yang diberondong tembakan oleh Israel tak menyandang senjata apa pun. "Selama dua pekan sekarang, tentara Israel telah menembaki demonstran tak bersenjata yang tidak menimbulkan bahaya di sisi lain pagar Gaza-Israel. Perintah menembak langsung warga sipil yang tidak bersenjata adalah nyata melanggar hukum," ujar B'Tselem.
Sejak akhir Maret lalu, ribuan warga Palestina di perbatasan Jalur Gaza menggelar demonstrasi di dekat pagar perbatasan dengan Israel. Mereka menuntut Israel mengembalikan tanah dan desa yang diduduki Israel setelah Perang Arab-Israel 1948 kepada para pengungsi Palestina.
Namun aksi ini direspons secara brutal oleh Israel. Mereka tak segan menembaki para demonstran agar tak mendekati pagar perbatasan. Aksi yang dilakukan pasukan Israel ini telah menyebabkan setidaknya 39 warga Palestina terbunuh. Sementara lebih dari 1.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kendati telah mengalami kebrutalan pasukan Israel, warga Palestina di perbatasan Gaza bertekad melanjutkan aksinya. Aksi puncak rencananya digelar pada 15 Mei mendatang, yakni ketika Israel memperingati hari kelahirannya.