Sabtu 28 Apr 2018 14:56 WIB

Ini Ringkasan Isi Deklarasi Dua Pemimpin Korea

Ditandatangani pasca peretemuan dalam KTT Korut-Korsel, Panmunjom Jumat (27/4).

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kiri, dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berjabat tangan setelah menandatangani pernyataan bersama di desa perbatasan Panmunjom di Zona Demiliterisasi, Korea Selatan, Jumat (27/4).
Foto: Korea Summit Press Pool via AP
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kiri, dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berjabat tangan setelah menandatangani pernyataan bersama di desa perbatasan Panmunjom di Zona Demiliterisasi, Korea Selatan, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PANMUNJOM -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in telah menandatangani Panmunjom Declaration for Peace, Prosperity, and Unification of the Korean. Deklarasi ini ditandatangani setelah keduanya bertemu dalam KTT Korut-Korsel yang digelar di Panmunjom pada Jumat (27/4).

Dalam deklarasi ini, Kim da Moon berbagi komitmen tegas untuk mengakhiri segala perpecahan dan konfrontasi yang telah berlangsung sejak berakhirnya Perang Korea pada 1953. Perang itu memang diakhiri dengan gencatan senjata tanpa kesepakatan damai antara kedua negara.

Sebagai gantinya, Korut dan Korsel bertekad untuk memasuki era baru rekonsiliasi nasional, perdamaian, dan kemakmuran serta memupuk hubungan antar-Korea secara lebih aktif. Adapun poin-poin penting yang termaktub dalam Panmunjom Deckaration for Peace, Prosperity, and Unification of the Korean antara lain, menyepakati penyelenggaraan dialog dan negosiasi di berbagai bidang serta mengambil langkah-langkah aktif untuk melaksanakan kesepakatan yang dicapai dalam KTT.

Korsel dan Korut setuju untuk membentuk kantor penghubung gabungan dengan wakil dari masing-masing pihak di wilayah Gaesong. Kantor ini nantinya akan menjadi wadah bagi otoritas berwenang dari kedua negara dalam melakukan konsultasi, termasuk kerja sama antara masyarakat.

Kedua negara sepakat mendorong kerja sama, pertukaran kunjungan, dan kontak yang lebih aktif di semua level atau tingkatan guna memulihkan rasa rekonsiliasi nasional serta persatuan. Proses ini akan melibatkan organisasi sipil, parlemen, pemerintah lokal, dan partai politik dari masing-masing negara.

Selain itu, Korsel dan Korut setuju untuk segera menyelesaikan masalah kemanusiaan yang timbul akibat perpecahan kedua negara. Hal ini akan dibahas oleh Palang Merah Antar-Korea.

Korut dan Korsel berkomitmen untuk melakukan upaya bersama guna mengurangi ketegangan militer antara kedua negara. Hal ini secara praktis akan menghilangkan bahaya meletusnya perang di Semenanjung Korea. "Mengurangi ketegangan militer dan menghilangkan bahaya perang adalah tantangan yang sangat signifikan, yang secara langsung terkait dengan nasib rakyat Korea dan juga tugas penting dalam menjamin kehidupan damai mereka," kata deklarasi tersebut, seperti dilaporkan laman Yonhap.

Oleh sebab itu, ditegaskan pula dalam deklarasi tersebut bahwa Korut dan Korsel setuju menghentikan semua tindakan bermusuhan satu sama lain di setiap wilayah, termasuk darat, laut, serta udara yang merupakan sumber ketegangan dan konflik militer. "Dalam hal ini kedua pihak sepakat mengubah zona demiliterisasi menjadi zona damai dalam arti sesungguhnya dengan menghentikan semua tindakan permusuhan pada 1 Mei tahun ini," bunyi deklarasi tersebut.

Terkait hal ini, Korut dan Korsel pun sepakat untuk melakukan pertemuan yang intens antara otoritas militer masing-masing, termasuk pertemuan antara menteri pertahanan. Tujuannya adalah untuk membahas dan memecahkan masalah militer yang muncul di antara kedua negara.

Kedua negara akan secara aktif bekerja sama membentuk rezim perdamaian yang permanen dan solid di Semenanjung Korea. "Menghentikan keadaan gencatan senjata yang tidak alami saat ini dan membangun rezim perdamaian yang kuat di Semenanjung Korea adalah misi historis yang tidak boleh ditunda lebih jauh," kata deklarasi tersebut.

Korsel dan Korut setuju untuk melakukan perlucutan senjata secara bertahap karena ketegangan militer telah berkurang dan kemajuan substansial dibuat dalam pembangunan kepercayaan militer.

Kemudian menandai peringatan ke-65 gencatan senjata, Korsel dan Korut setuju untuk secara aktif mengadakan pertemuan trilateral, yakni dengan melibatkan Amerika Serikat (AS). "Atau pertemuan segi empat yang melibatkan Korut, Korsel, AS, dan Cina dengan maksud untuk mengakhiri perang, mengubah gencatan senjata menjadi perjanjian damai, dan membangun rezim perdamaian yang permanen serta solid," kata deklarasi itu.

Korut dan Korsel mengonfirmasi tujuan bersama untuk mewujudkan denuklirasi lengkap, Semenanjung Korea yang bebas nuklir. Kedua negara sepakat berbagi peran dan tanggung jawab untuk merealisasikan hal ini.

Di bagian akhir deklarasi dinyatakan bahwa pemimpin Korut dan Korsel akan rutin bertemu dan melakukan percakapan via telepon guna mendiskusikan isu-isu penting bagi kedua negara. Hal ini diharapkan akan memperkuat rasa saling percaya serta memajukan hubungan antar-Korea dan unifikasi di Semenanjung Korea.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement