Sabtu 12 May 2018 11:51 WIB

Najib Razak Dihapus dari Daftar Hitam Perjalanan Malaysia

Najib dan istrinya dilaporkan terbang ke Jakarta Sabtu pagi.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di lokasi pembukaan KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/3).
Foto: Antara/Iora Summit 2017/Rosa Panggabean
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di lokasi pembukaan KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dalam beberapa jam setelah Malaysiakini melaporkan mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, masuk daftar hitam oleh Departemen Imigrasi, pembatasan itu sepertinya telah dihapus. Pengecekan Sistem Informasi Perjalanan Status Departemen Imigrasi (SSPI) pada Sabtu (12/5) pukul 9.18 waktu Malaysia dengan menggunakan nomor IC mereka menunjukkan perubahan status.

Sekarang statusnya kembali menjadi "Tiada Halangan" (tanpa hambatan). Nama keduanya tertulis dalam huruf berwarna hijau, yang menunjukkan bahwa mereka tidak masuk daftar hitam.

Namun, basis data tidak dapat diakses sejak kemarin (11/5) dan sampai Sabtu pukul 09.20 pagi. Basis data itu yang memungkinkan warga Malaysia untuk memeriksa apakah mereka diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Malaysia Timur atau ke luar negeri.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh media Malaysia diketahui bahwa situs tersebut hanya tidak dapat diakses dari dalam negeri. Sehingga itu akan memberi kesan kepada mereka yang mencoba mengakses situs secara lokal berpikir bahwa server-nya sedang down.

Ketika dihubungi, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali juga menyatakan bahwa Najib dan istrinya saat ini tidak masuk dalam daftar hitam."Tidak masuk daftar hitam untuk saat ini," katanya kepada Malaysiakini dalam pesan teks. Dia menolak untuk menjelaskan ketika ditekan untuk informasi lebih lanjut tentang mengapa status mereka awalnya berbeda.

Malaysiakini dapat mengakses sistem imigrasi menggunakan proxy luar negeri untuk menjalankan pemeriksaan pada nomor identifikasi Najib dan Rosmah. Nomor identifikasi juga diperiksa silang dengan catatan Komisi Pemilihan untuk mengkonfirmasi identitas mereka.Cek yang dilakukan pada Sabtu, pukul 5.30 pagi di Najib (530723-06-XXXX) dan Rosmah (511210-05-XXXX) mengembalikan hasil "Sila rujuk ke pejabat imigresen terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.

Hasil yang sama juga pernah dialami oleh beberapa anggota dan aktivis Pakatan Harapan di masa lalu ketika mereka dilarang bepergian. Tidak jelas apakah tidak dapat diaksesnya portal imigrasi dari dalam Malaysia disebabkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) atau Departemen Imigrasi yang mengatur situs web sendiri untuk mencegah akses lokal. Hal itu pada dasarnya berarti bahwa Najib atau Rosmah tidak akan dapat memeriksa status imigrasi mereka kecuali menggunakan proxy.

Daftar hitam mantan perdana menteri dan istrinya muncul di tengah-tengah rencana penerbangan yang bocor kemarin. Laporan menunjukkan bahwa mereka berencana untuk melakukan perjalanan dari Bandara Subang ke Bandara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta pada Sabtu, pukul 10.00.

Pasangan itu melakukan perjalanan menggunakan jet pribadi yang dioperasikan oleh Premiair. Premiair adalah perusahaan milik Peter Sondakh, yang juga bos PT Rajawali Corp.

Baca juga: Najib Ungkap Tujuannya ke Jakarta Setelah Pemilu Malaysia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement