REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jabatan Imigrasi Malaysia resmi mencegah mantan perdana menteri Malaysia Dato Sri Najib Tun Abdul Razak dan istri Datin Sri Rosmah Mansor bepergian ke luar negeri. Pengumuman tersebut disampaikan Imigrasi Malaysia melalui akun Facebook resmi Jabatan Imigrasen Malaysia yang sudah dibagikan 1.780 kali dan "like" 3.900 kali di Kuala Lumpur, Sabtu (12/5).
Najib Razak melalui akun Faceboook miliknya yang diunggah pada hari yang sama menyampaikan informasi akan berlibur ke luar negeri untuk beristirahat setelah Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 atau Pemilu ke-14. Postingan Najib tersebut mendapat like 8.800 dan dibagikan 1.716 kali dengan komentar yang beragam.
"Saya dan keluarga akan berlibur mulai hari ini untuk beristirahat setelah berakhirnya Pilihan Raya Umum ke-14. Dalam tempoh ini saya akan mengambil keputusan mengenai kedudukan saya sebagai Presiden UMNO dan Ketua Barisan Nasional, karena kemerosotan dukungan rakyat kepada Barisan Nasional pada PRU ke-14," katanya.
Mulai Jumat malam beredar informasi di grup Whatsapp Najib Razak berencana berlibur ke Indonesia dilengkapi dengan nomor pesawat dan jet pribadi yang digunakan. Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia, Dato Mustafar Bin Haji Ali ketika diwawancarai wartawan Sabtu pagi masih menyampaikan Najib tidak dicekal.
Pada Sabtu pukul 11.58 waktu setempat, Najib melalui Twitter @NajibRazak menyampaikan dirinya telah diberi informasi Jabatan Imigrasi Malaysia tidak mengizinkan dirinya dan keluarga bepergian ke luar negeri. "Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga dalam negara," katanya.