Selasa 15 May 2018 16:21 WIB

Gas Air Mata Israel Tewaskan Seorang Bayi Palestina

Sebanyak 58 warga Palestina tewas dalam demonstrasi menentang pemindahan Kedubes AS.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Ribuan warga Palestina memprotes pemindahan Kedubes AS di Yerusalem.
Foto: the Palestine Chronicle.
Ribuan warga Palestina memprotes pemindahan Kedubes AS di Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Seorang bayi perempuan Palestina, Leila al-Ghandour, dilaporkan meninggal dunia akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan tentara Israel. Insiden tersebut terjadi saat bentrokan meletus di sepanjang perbatasan Israel-Gaza.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan, Ghandour yang masih berusia delapan bulan terpapar gas air mata di timur Kota Gaza pada Senin (14/5). Ia kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa (15/5), dan menjadi warga Palestina ke-58 yang tewas, yang sebagian besar oleh penembak jitu Israel.

Ahram Online melaporkan, belum jelas seberapa dekat Ghandour dan keluarganya dengan pagar perbatasan Israel. Pasukan Israel diketahui telah menggunakan gas air mata dan mengerahkan penembak jitu untuk menghalau kerumunan massa.

Aksi protes warga Palestina yang dimulai pada 30 Maret lalu ini telah terjadi di lima titik perbatasan. Namun pada Senin (14/5), unjuk rasa memakan lebih banyak korban saat warga Palestina menentang pembukaan Kedutaan Besar AS untuk Israel di Yerusalem.

Acara peresmian kedutaan yang dihadiri anak Presiden AS Donald Trump, Ivanka Trump, dan suaminya, Jared Kushner, itu memicu kemarahan warga Palestina yang telah menganggap Yerusalem timur sebagai ibu kota negara mereka yang merdeka di masa depan. Puluhan ribu warga Palestina berdemonstrasi di dekat pagar perbatasan, bahkan beberapa dari mereka berusaha untuk menerobosnya.

photo
Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel setelah protes terhadap pembukaan kedutaan AS di Yerusalem, di kota Betlehem, Tepi Barat, Senin, 14 Mei 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement