Rabu 16 May 2018 04:41 WIB

PKR tak Ingin Segera Jadikan Anwar Ibrahim Perdana Menteri

Azizah mengatakan belum mengetahui kapan Anwar akan dibebaskan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Anwar Ibrahim
Foto: EPA/Fazry Ismail
Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Azizah Wan Ismail mengatakan tidak akan terburu-buru menjadikan Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri Malaysia. Ia mengatakan koalisi Pakatan Harapan menginginkan transisi yang mulus di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

"Tidak ada keterburu-buruan untuk membuat pemimpin de facto PKR Datuk Seri Anwar Ibrahim (menjadi) perdana menteri," kata Azizah, dilaporkan laman The Star Online pada Selasa (15/5).

Azizah mengatakan belum mengetahui kapan Anwar akan dibebaskan. "Dewan Pengampunan dijadwalkan duduk pukul 11.00 besok (Rabu) dan kami tidak akan tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum dia dibebaskan," katanya.

Pembahasan pembebasan mantan wakil perdana menteri Malaysia Anwar Ibrahim ditunda hingga Rabu (16/5). Sebelumnya, pembahasan ini dijadwalkan digelar pada Selasa (15/5).

Berdasarkan pernyataan yang dirilis kantor raja Malaysia, Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V, PKR telah puas dengan semua prosedur Lembaga Pengampunan Diraja untuk pembebasan Anwar Ibrahim. Namun kantor perdana menteri Malaysia meminta agar pertemuan ditunda hingga Rabu, pukul 11.00 waktu setempat.

Mahathir sebelumnya telah mengumumkan Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V telah menyetujui pengampunan penuh dan segera terhadap Anwar. Saat ini Anwar berada di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras di Kuala Lumpur. Ia tengah menjalani perawatan setelah melakukan operasi bahu.

Anwar merupakan pemimpin de facto Pakatan Harapan, koalisi oposisi yang mengusung perdana menteri terpilih Mahathir Mohamad pada pemilu lalu. Partai Anwar, PKR, memegang 48 kursi dari 113 kursi yang dimenangkan Pakatan Harapan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Mahathir menaruh simpati atas penderitaan yang dialami Anwar dan keluarganya. "Saya tahu bagaimana perasaan Anwar. Selama pemerintahan saya, dia dikirim ke penjara. Tidak mudah baginya untuk menerima saya dan menjabat tangan saya," kata Mahathir dikutip The Malaysia Insight.

"Dan bukan hanya Anwar, tetapi keluarganya juga yang merasakan tekanan ketika dia dipenjara. Mereka menderita selama 20 tahun," ujar Mahathir.

Mahathir mengatakan ia akan mengemban jabatan perdana menteri setidaknya selama dua tahun. Setelah itu, Anwar akan menggantikan posisinya.

Di bawah hukum Malaysia, seorang narapidana tidak dapat berpartisipasi dalam politik selama lima tahun pascapembebasannya, kecuali yang bersangkutan mendapatkan pengampunan dari raja. Bila nantinya Anwar mendapatkan pengampunan, ia pun harus terlebih dulu mengikuti pemilu sela guna mendapatkan kursi di parlemen. Hal ini merupakan syarat bila dirinya hendak menjadi perdana menteri.

Pada 1999, Anwar divonis hukuman enam tahun penjara akibat tuduhan korupsi. Setahun kemudian, ia dijatuhi hukuman tambahan sembilan tahun penjara karena kasus sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2004.

Pada 2015, Anwar kembali dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena terlibat kasus sodomi. Ia menggambarkan tuduhan ini sebagai upaya bermotif politik oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang ingin mengakhiri kariernya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement