Kamis 17 May 2018 07:33 WIB

Keluar Penjara, Anwar Ibrahim Janjikan Era Baru Malaysia

Mahathir mengisyarakatkan menyerahkan jabatannya kepada Anwar Ibrahim.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
 Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5).
Foto: AP/Vincent Thian
Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Politisi Malaysia Anwar Ibrahim telah bebas dari penjara Rabu (16/5). Dalam keterangan persnya, Anwar menyatakan bahwa era baru telah tiba bagi Malaysia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah memperoleh pengampunan dari kerajaan. Keputusan kerajaan membuka jalan bagi Anwar untuk kembali ke politik nasional.

Dilansir Alarabiya, Kamis (17/5), Anwar (70 tahun) berjanji untuk mendukung reformasi secara keseluruhan di Malaysia setelah koalisi mengakhiri pemerintahannya selama enam dekade.

"Sekarang ada fajar baru untuk Malaysia. Saya harus berterima kasih kepada orang-orang Malaysia. Seluruh spektrum orang Malaysia, tanpa memandang ras atau agama, telah berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan. Mereka menuntut perubahan," kata Anwar.

Anwar dipenjara selama tiga tahun karena kasus sodomi. Namun banyak masyarakat Malaysia meyakini penahanan Anwar bermotif politik.

Kembalinya Anwar ke politik nasional membuka jalan baginya untuk menggantikan

Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Mahathir yang memimpin gelombang demokratik berhasil menggulingkan koalisi Barisan Nasional (BN) yang berkuasa hingga 61 tahun.

Mantan otokrat yang berusia 92 tahun itu mengaku akan menjalankan pemerintahan selama dua tahun. Ia mengisyaratkan akan menyerahkan kursi perdana menteri kepada Anwar, yang kehilangan kursi parlemen karena kasus hukumnya.

Barisan Nasional (BN) yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Najib Razak kalah dalam pemilu karena kasus korupsi 1MDB. Mahathir mengatakan, ada cukup bukti untuk menyelidiki Najib dalam skandal korupsi 1MDB yang melibatkan dana negara. Saat ini kasus 1MDB sedang diselidiki di Amerika Serikat (AS) dan di negara lain. Para penyelidik AS menyatakan, rekan-rekan Najib telah mencuri dan mencuci uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari dana tersebut.

Sekitar 700 juta dolar AS dilaporkan masuk ke rekening bank pribadi Najib. Sementara 30 juta dolar AS diduga telah digunakan untuk membeli perhiasan oleh istrinya. Mahathir telah melarang Najib meninggalkan negara itu untuk memudahkan proses penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement