Kamis 17 May 2018 12:23 WIB

Hamas Ancam Serang Israel

Israel diminta mengakhiri blokade di Jalur Gaza.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Seorang warga Palestina membawa ketapel pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Seorang warga Palestina membawa ketapel pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pemimpin Hamas Yahya al-Senwar mengancam akan menyerang Israel jika negara tersebut tak mengakhiri blokade terhadap Jalur Gaza.

"Kami baru-baru ini mengirim pesan yang jelas (ke Israel) bahwa kami tidak akan ragu untuk menggunakan kekuatan militer jika blokade (sejak 2007) di Gaza berlanjut," kata al-Senwar ketika diwawancara Aljazirah TV pada Rabu (16/5) malam.

Ia pun menyinggung tentang eskalasi terbaru di perbatasan Gaza-Israel. Al-Senwar mengatakan, aksi demonstrasi damai ribuan warga Palestina di wilayah itu sejak akhir Maret lalu telah mencapai banyak tujuan. "Terutama menempatkan kasus embargo (Gaza) sebagai diskusi di badan-badan dan negara-negara internasional," ujarnya.

Walaupun, ia menyadari aksi tersebut harus dibayar mahal oleh tewasnya puluhan warga Palestina akibat diserang pasukan Israel. Kendati demikian, al-Senwar mengatakan bahwa aksi demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel masih akan dilanjutkan.

"Hamas dan faksi-faksi perlawanan Palestina di Jalur Gaza berupaya menjaga aksi damai, dan jika keadaan membutuhkan opsi militer, itu akan terjadi nanti," ujar al-Senwar menegaskan.

photo
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)

Sedikitnya 62 warga Palestina telah tewas dan ribuan lainnya luka-luka akibat diserang pasukan keamanan Israel ketika berdemonstrasi di perbatasan Gaza-Israel pada Senin (14/5). Ribuan warga Palestina di perbatasan Jalur Gaza melakukan demonstrasi dalam rangka menentang pembukaan Kedubes AS di Yerusalem. Dalam aksi tersebut, massa pun menyuarakan pengembalian hak para pengungsi Palestina untuk pulang ke desanya yang direbut dan diduduki Israel pasca-Perang Arab-Israel 1948.

Terkait hal tersebut, Komite Permanen Liga Arab untuk Hak Asasi Manusia, Selasa (15/5), menyerukan jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk segera menyelidiki kejahatan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. "Israel adalah entitas yang menindas dan membunuh. Para politisi dan perwiranya harus dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional," ujar Ketua Komite Amjad Shamout dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.

Liga Arab telah mengutuk tindakan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Pemimpin Liga Arab Ahmed Abdul Gheit menyebut pembantaian terhadap warga Palestina tak ubahnya seperti kejahatan perang.

Sementara itu, kepala jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan akan mengambil tindakan apa pun yang diperlukan untuk mengadili kejahatan. "Staf saya dengan waspada mengikuti perkembangan di lapangan (Jalur Gaza) dan merekam setiap dugaan kejahatan yang bisa masuk dalam yurisdiksi pengadilan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement