REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, atau yang dikenal dengan MACC menemui pangeran Arab Saudi untuk pemeriksaan kasus skandal korupsi 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Pangeran tersebut diklaim mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi mantan perdana menteri Najib Razak. Akan tetapi, pangeran tersebut tidak dapat memberikan bukti transfer uang sebesar Rp 9,2 triliun tersebut.
Pada 2015, Najib yang saat itu berkuasa, menerima dana misterius sebesar 2,6 miliar ringgit Malaysia. Dana itu kemudian mengalir ke rekening pribadi Najib melalui SRC International Sdn Bhd, anak perusahaan dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB) yang kontroversial.
Najib selalu berdalih bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari Saudi, bukan bagian dari korupsi seperti yang dituduhkan. Ketua MACC Datuk Seri Mohd Shukri Abdull mengatakan seseorang telah memperkenalkan sosok pangeran Saudi tersebut kepada para petugas MACC ketika mereka berada di Arab Saudi.
"Prosedurnya memang kami mencari saksi sendiri. Tetapi dalam kasus ini, seseorang mengenalkan pangeran tersebut," katanya dilansir laman The Star.
"Kami kemudian minta dokumen pendukung, dan dia tidak bisa menunjukkannya," ujarnya.
Najib pada Selasa pagi hadir di markas MACC untuk diperiksa soal peran SRC International di 1MDB. Setelah diperiksa berjam-jam, Najib tidak ditahan. Namun, dia diwajibkan datang lagi untuk pemeriksaan Kamis nanti.
Baca: Thailand Batasi Tempat Demonstrasi Peringatan Kudeta