Kamis 24 May 2018 13:12 WIB

Uang Tunai Sitaan Milik Najib Capai Rp 461 Miliar

Najib mengklaim uang itu sumbangan untuk kampanye Barisan Nasional pada pemilu lalu.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Budi Raharjo
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak memenuhi panggilan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (22/5).
Foto: AP/Vincent Thian
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak memenuhi panggilan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Uang tunai dalam berbagai mata uang yang disita otoritas Malaysia dari apartemen mantan perdana menteri Najib Razak telah mencapai 130 juta ringgit. Penghitungan uang sitaan ini dilakukan Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia (CCID) dengan bantuan petugas Bank Negara.

Bila dengan kurs sekarang satu ringgit sama dengan Rp 3.553, temuan uang itu setara dengan Rp 461,89 miliar. Sejumlah sumber mengatakan, petugas CCID menyelesaikan penghitungan uang tunai hasil sitaan di kantor Najib di Menara 238, Jalan Tun Razak, Rabu (23/5).

"Proses penghitungan uang tunai dimulai pada Senin (21/5) karena para penyidik menarik waktu berjam-jam hanya untuk memastikan prosesnya dilakukan secara menyeluruh. Sekitar 35 koper uang tunai dihitung oleh personel polisi dengan bantuan petugas Bank Negara," kata seorang sumber, dikutip laman the Straits Times pada Kamis (24/5).

Setelah dihitung, koper-koper itu kemudian diangkut dan disimpan di Bank Negara. Koper uang tunai itu berada di antara 284 kotak berisi tas tangan, jam tangan, dan perhiasan yang disita dari tiga unit kondominium mewah.

Beberapa sumber mengatakan, perhiasan itu bisa bernilai sekitar 200 juta ringgit. Mereka mengatakan, polisi akan menunjuk seorang penilai profesional untuk menentukan nilai pasti perhiasan dan barang berharga lainnya.

Ketika dihubungi the Straits Times, Direktur CCID Amar Singh menolak mengomentari tentang jumlah uang tunai sitaan dari kantor Najib yang telah dihitung. Kendati demikian, Amar Singh mengatakan, konferensi pers akan digelar untuk mengumumkan kemajuan penyelidikan.

Dalam laporan polisi, Najib telah mengklaim bahwa uang tunai yang disita dari Pavilion Residences adalah sumbangan dari teman-temannya. Uang tersebut dimaksudkan untuk keperluan kampanye Barisan Nasional pada pemilu lalu.

Pada Jumat pekan lalu, kepolisian Malaysia menyita barang-barang berharga dan uang tunai, menyusul pemeriksaan di enam tempat yang terkait dengan Najib. Penggeldahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti keterlibatan Najib dalam skandal penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Perusahaan 1MDB adalah sebuah perusahaan pembangunan strategis milik Pemerintah Malaysia. Perusahaan 1MDB didirikan untuk mendorong inisiatif strategis bagi pembangunan ekonomi jangka panjang dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing secara langsung.

Pada 2015, sejumlah media massa, satu di antaranya adalah Wall Street Journal, menyebut 1MDB telah digunakan untuk menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak yang kala itu masih menjabat sebagai perdana menteri. Saat ini kasus 1MDB setidaknya tengah diselidiki di enam negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement