REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan pendanaan ke puluhan organisasi non-pemerintah di Eropa dan Palestina yang mengampanyekan gerakan boikot, divestasi, sanksi (BDS) terhadap Israel. Mereka menilai dukungan keuangan terhadap organisasi-organisasi itu melanggar kebijakan Uni Eropa sendiri yang menentang gerakan boikot Israel.
(Baca: Palestina Sebut Permukiman Israel tidak Sah)
Kementerian Urusan Strategis Israel, pada Jumat (25/5), menerbitkan laporan berisi daftar kelompok atau organisasi yang menyerukan gerakan BDS. Dalam laporannya Israel menyebut bahwa organisasi-organisasi tersebut menerima aliran dana dari Uni Eropa. Israel meminta Uni Eropa segera menghentikan hal tersebut.
"Negara Israel mengharapkan Uni Eropa untuk bertindak dengan transparansi penuh dan mengungkapkan ruang lingkup bantuan keuangannya kepada organisasi yang memiliki hubungan dengan teror dan mempromosikan boikot terhadap Israel," kata Kementerian Urusan Strategis Israel dalam laporannya.
Boikot produk Israel (ilustrasi).
"Israel sangat mendesak Uni Eropa untuk sepenuhnya menerapkan dalam praktiknya kebijakan yang dinyatakan menolak boikot terhadap Israel dan segera menghentikan pendanaan untuk organisasi yang mempromosikan anti-Israel boikot dan melegitimasinya," kata Kementerian Urusan Strategis Israel menambahkan.
Israel mengatakan organisasi-organisasi yang tercantum dalam laporannya telah menerima dana sebesar 5 juta euro dari Uni Eropa pada 2016. Ini merupakan tahun terakhir di mana data terkait hal ini tersedia.
Aksi boikot produk Israel
Salah satu organisasi yang menerima aliran dana dari Uni Eropa adalah Norwegian People's Aid (NPA). Pada 2016 NPA menerima dana sebesar 1,7 juta euro. Israel telah menuding NPA memiliki hubungan dengan kelompok gerilyawan Palestina.
NPA mengatakan ingin melihat laporan Kementerian Urusan Strategis Israel terlebih dulu sebelum berkomentar. Selain NPA, organisasi Eropa lainnya yang disebut Israel menerima dana dari Uni Eropa adalah War on Want asal Inggris dan kelompok anti-perang Belanda PAX.
Sedangkan salah satu organisasi Palestina yang masuk dalam daftar tersebut adalah PNGO Net. PNGO Net merupakan sebuah organisasi payung yang bekerja untuk mengoordinasikan masyarakat sipil Palestina.
Munjib Abu Jais dari PNGO Net menyebut laporan yang diterbitkan Kementerian Urusan Strategis Israel merupakan sebuah agresi terhadap rakyat dan institusi Palestina. "Kami akan melanjutkan perjuangan perjuangan non-kekerasan hukum kami sesuai dengan hukum internasional. Terlepas dari hasilnya, kami percaya pada jalan ini," ujar Abu Jais.
Sementara itu Uni Eropa mengaku belum menerima laporan atau komunikasi apa pun dari Israel. Kendati demikian Uni Eropa yakin pendanaannya tidak mendukung upaya terorisme atau boikot sebagaimana yang dituduhkan Israel.
"Kami tentu saja senang untuk meninjau informasi relevan yang diterima mengenai kegiatan yang didanai Uni Eropa. Uang dari anggaran Uni Eropa hanya dapat dikucurkan untuk tujuan yang dikontrak, di bawah aturan transparansi yang ketat dan tunduk pada persyaratan pemantauan yang luas," kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.
Uni Eropa memang menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi masyarakatnya untuk menyerukan boikot terhadap Israel. Kendati demikian mereka menekankan tidak mendukung seruan tersebut.
Gerakan BDS merupakan kampanye global untuk memberi tekanan secara politik, budaya, dan ekonomi kepada Israel. Tujuan utamanya adalah agar Israel berhenti melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan Palestina.
Gerakan ini telah mendesak pengusaha, seniman, artis, dan universitas di berbagai penjuru dunia untuk memutuskan hubungan dengan Israel. BDS telah memiliki ribuan sukarelawan di seluruh dunia.
Menurut situs resmi BDS, kampanye ini memang dilakukan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina. BDS ingin menekan Israel untuk tunduk pada hukum internasional.
Pada pertemuan Dewan Pusat Palestina Januari lalu, BDS menjadi salah satu poin pernyataannya. Dewan Pusat Palestina mengadopsi gerakan BDS dan meminta negara-negara dunia menjatuhkan sanksi kepada Israel karena mereka telah melakukan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.