Jumat 25 May 2018 19:04 WIB

Setelah Yerusalem, Israel Desak AS Akui Dataran Tinggi Golan

Katz yakin AS akan setuju dalam beberapa bulan.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Tank-tank Israel dalam posisi menghadap sebuah desa Suriah dari Dataran Tinggi Golan yang dicaplok Israel.
Foto: Reuters/Avihu Shapira
Tank-tank Israel dalam posisi menghadap sebuah desa Suriah dari Dataran Tinggi Golan yang dicaplok Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Intelijen Israel, Israel Katz, mengungkapkan Israel menekan AS untuk mengakui Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki sebagai wilayah Israel. Itu dilakukan setelah berhasil membuat AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kantor kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dalam komentarnya kepada media Israel, dia mengatakan Israel sedang melakukan upaya besar dan memberikan tekanan pada pemerintahan Donald Trump untuk mengakui kedaulatannya di Dataran Tinggi Golan. Katz dengan yakin memperkirakan upaya ini akan membuahkan hasil dengan persetujuan AS dalam beberapa bulan.

Katz menekankan langkah baru itu merupakan tindak lanjut dari penarikan AS dari perjanjian nuklir internasional dengan Iran, pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan pembukaan kedutaan AS baru di kota yang diduduki bulan ini. Dia mencatat kehadiran Israel di Dataran Tinggi Golan adalah kebutuhan keamanan bagi Israel dan sekutunya. Menurut laporan Asharq Alawsat, Jumat (25/5), hal itu karena di sana terdapat sebuah stasiun pemantauan penting bagi Barat atas kegiatan domestik dan internasional di Suriah dan pengungkit untuk kepentingan Barat.

Dataran Tinggi Golan adalah daerah strategis di Suriah, yang diduduki sejak perang Juni 1967. Wilayah ini memiliki luas lebih dari 1.200 kilometer persegi, memberikan pendudukan kemampuan untuk menjelajahi daerah-daerah besar Suriah, Yordania dan Lebanon.

Tentara Suriah mampu membebaskannya sepenuhnya pada hari-hari awal perang 1973, tetapi menarik diri darinya pada hari-hari terakhir perang. Berdasarkan Perjanjian Pelucutan Senjata pada 1974, Israel menarik diri dari bagiannya. Pada 1981, Israel memberlakukan hukum di Knesset untuk mencapai kedaulatan Israel. Langkah ini tidak diakui secara internasional.

Baca juga: Saudi Ungkap Komitmen Dukung Yerusalem Ibu Kota Palestina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement