Rabu 30 May 2018 10:45 WIB

AS akan Persingkat Jangka Waktu Visa untuk Warga Cina

Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada 11 Juni.

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Wisatawan Cina (Ilustrasi)
Foto: Google
Wisatawan Cina (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mempersingkat jangka waktu visa untuk beberapa warga Cina. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada 11 Juni.

Berdasarkan kebijakan baru, petugas konsuler AS dapat membatasi waktu visa yang berlaku daripada menetapkan periode maksimum. Departemen Luar Negeri AS tidak segera memberikan komentar atas laporan tersebut.

(Baca: AS akan Lanjutkan Operasi Militer di Laut Cina Selatan)

Perubahan ini terjadi ketika pemerintahan Donald Trump mencoba untuk menindak pencurian kekayaan intelektual AS oleh Cina. Seorang pejabat AS yang menjadi narasumber mengatakan berdasarkan petunjuk yang dikirim ke kedutaan dan konsulat AS, mahasiswa pascasarjana Cina akan dibatasi untuk visa satu tahun jika mereka belajar di bidang tertentu.

Seperti robotika, penerbangan, dan teknologi tinggi manufaktur. Cina menyebut hal itu merupakan tujuan prioritas tinggi untuk sektor manufakturnya.

Kebijakan baru juga menyatakan bahwa warga Cina yang membutuhkan visa akan memerlukan izin khusus dari beberapa agensi AS. Ini dikhususkan jika mereka bekerja sebagai peneliti atau manajer perusahaan pada daftar entitas Departemen Perdagangan AS yang memerlukan pengawasan lebih tinggi. Izin tersebut diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk setiap aplikasi.

Sebelumnya pada Selasa, Washington mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk menjatuhkan 25 persen tarif senilai 50 miliar dolar AS untuk barang-barang Cina. Pemerintahan Trump menyebut ini sebagai pembalasan atas praktik perdagangan Cina yang tidak adil.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement