Jumat 01 Jun 2018 20:47 WIB

Anwar Tuding Australia Ikut Bersalah dalam Korupsi Najib

Kebijakan luar negeri Australia dirasakan di Malaysia sebagai menolerir korupsi

Anwar Ibrahim
Foto: Republika/Prayogi
Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menuduh Australia sangat tidak jujur tentang mantan perdana menteri negara itu Najib Razak. Anwar, yang disebut-sebut akan menjadi perdana menteri Malaysia, juga menuduh Pemerintah Australia "turut bersalah" dalam korupsi pemerintahan Najib.

Setelah menghabiskan 10 tahun dalam penjara, Anwar Ibrahim bersama-sama koalisi Pakatan Harapan mengusung mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan berhasil mengakhiri pemerintahan Najib yang dilanda skandal korupsi. Kini Najib menghadapi tuduhan menjarah One-Malaysia Development Bank (1MDB), dan dananya digunakan membeli barang mewah mulai real estate hingga benda-benda seni.

Dalam wawancara dengan Program Breakfast Radio National yang merupakan bagian dari ABC, Anwar menyebutkan kebijakan luar negeri Australia dirasakan di Malaysia sebagai mentolerir korupsi dan kejahatan. "Semua pernyataan mereka sangat mendukung Pemerintahan Najib, terlepas dari apa pun mereka dikatakan," katanya.

"Menyatakan bahwa Malaysia adalah contoh dari demokrasi yang paling moderat dan pantas, maksud saya pernyataan seperti itu dianggap konyol dan sangat tidak jujur," ujarnya.

Anwar juga mengkritik Australia karena menahan mantan pengawal Najib, Sirul Azgar Umar, di pusat detensi Villawood di Sydney. Sirul telah dihukum di Malaysia atas dugaan pembunuhan seorang penerjemah Mongolia yang disebut-sebut terkait dengan mantan PM Najib.

Menurut Anwar, Australia harus melepaskan orang ini sehingga bisa kembali ke Malaysia untuk menghadapi persidangan pengadilan. "Sudah waktunya Australia menerima kenyataan bahwa beberapa kebijakan luar negeri mereka dianggap oleh kebanyakan rakyat Malaysia sebagai terlibat, atau toleran, terhadap kejahatan korupsi dan juga tindakan kriminal," katanya.

"Pihak berwajib Malaysia kemudian dapat meminta kerja sama Australia, guna memastikan ada pengadilan yang adil. Karena kita tidak dapat bersidang bila seseorang ditahan di tempat lain," jelasnya.

Situasi yang ideal, menurut Anwar, adalah jika Australia mengembalikan orang tersebut secara sukarela. "Mereka juga berbicara beberapa opsi lain dalam negosiasi antara pemerintah dengan pemerintah," katanya.

"Tapi tentu saja Sirul harus dilindungi. Dia juga mengkhawatirkan keamanan pribadinya," tambahnya.

Ingin move on

Terlepas dari masa lalunya, Anwar mengatakan kini dia ingin move on dan membangun kembali hubungan baik dengan mitranya di luar negeri, termasuk Australia. "Saya akan terus terang mengungkapkan pandangan saya. Saya tidak di pemerintahan sekarang. Saya tidak terlalu khawatir tentang peraturan diplomatik," katanya.

"Namun saya pikir poin pentingnya yaitu hubungan kita haruslah sangat ramah dan masalah bilateral harus sangat baik dengan Australia," tambahnya.

Ditanya apakah dia merasa dikecewakan oleh Pemerintah Australia selama menjalani kurungan penjara, Anwar mengatakan meskipun mereka tidak melakukan apa-apa, "Saya baik-baik saja, saya sekarang orang bebas". "Saya ingin move on. Saya masih percaya bahwa hubungan Australia - Malaysia haruslah sangat baik," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sebelumnya menyatakan Australia "menghendaki hubungan yang dekat dan produktif dengan Pemerintah Malaysia yang baru". "Hubungan kami yang positif dan luas dengan pemerintahan sebelumnya memungkinkan kami berkolaborasi dalam berbagai hal menjadi kepentingan nasional Australia dan Malaysia," katanya.

"Kami tidak berupaya melanggar kedaulatan negara lain, seperti juga kami harapkan negara lain tidak ikut campur dalam urusan politik kami," kata Menlu Bishop. "Urusan tentang ekstradisi adalah masalah Departemen Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung."

Diterbitkan oleh Farid M Ibrahim dari artikel ABC Australia.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-06-01/anwar-ibrahim-tuding-australia-terlibat-korupsi-najib-razak/9824900
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement