REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Arab Saudi menghukum mati empat orang warganya karena diduga memiliki hubungan dengan Iran. Dilansir Aljazirah, Jumat (8/6), keempat orang itu dinyatakan bersalah karena berkonspirasi untuk membunuh tokoh-tokoh terkemuka di Saudi.
"Pengadilan pidana telah menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang terduga teroris karena membentuk sel bagi Iran," kata teevisi milik negara al-Ekhbariya.
Dalam laporan itu disebutkan, para teroris dilatih di kamp-kamp di Iran dan berencana membunuh tokoh-tokoh terkemuka. Menurut media yang berafiliasi dengan pemerintah, empat orang itu melakukan perjalanan ke Iran melalui kantor pariwisata dan menerima pelatihan dari Korps Garda Revolusioner Islam Iran.
Saudi Arabia telah mengeksekusi mati sekitar 600 orang sejak 2014. Para tahanan dijatuhi hukuman mati jika terlibat dalam kasus terorisme, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.
Ketegangan melonjak antara Saudi dan Iran pada 2016 menyusul eksekusi Riyadh terhadap ulama Syiah, Nimr al-Nimr, bersama 46 lainnya karena dituding mendukung terorisme. Kematian Nimr memicu protes di sejumlah negara, termasuk Iran, di mana para demonstran masuk ke kedutaan Saudi. Akibatmya Riyadh memutuskan hubungan diplomatik dengan Teheran.
Aktivis HAM telah berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang sistem pengadilan di kerajaan, yang diatur dengan ketat di bawah hukum Islam. Meskipun pemerintah Saudi mengklaim hukuman itu berfungsi sebagai bentuk pencegahan.