Sabtu 09 Jun 2018 09:38 WIB

Jadi DK PBB Momentum Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Keempat kalinya Indonesia dipercaya untuk menjadi anggota DK PBB.

Meutya Viada Hafidz
Foto: .
Meutya Viada Hafidz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafidz yakin Indonesia mampu berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dunia. Hal ini setelah terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).

"Masuknya Indonesia di masa politik global tengah memanas ini adalah momentum yang paling baik untuk Indonesia dapat turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban dunia," kata Meutya di Jakarta, Sabtu (9/6).

Dia mengatakan kerja keras pemerintah dan DPR khususnya Komisi I DPR akhirnya membuahkan hasil. Sebab, keempat kalinya Indonesia dipercaya untuk menjadi anggota DK PBB. 

Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota DK PBB maka posisi Indonesia sangat penting. "Indonesia dapat menjadi mediator dalam banyak isu keamanan dunia seperti di Timur Tengah, semananjung Korea, antara blok barat dan timur," ujarnya.

Menurut Meutya Hafidz, karena Indonesia bukan bagian dari negara-negara yang berkonflik, jadi dapat sepenuhnya menjalankan peran mediasi secara jernih. Selain itu, dia menjelaskan, terpilihnya Indonesia tentu tidak lepas dari posisi Indonesia sebagai negara besar sehingga diyakini akan dapat didengarkan oleh banyak negara.

Sebelumnya, Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, AS Jumat (8/6). Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020.

Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Sementara itu, Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement