Ahad 10 Jun 2018 01:52 WIB

‘Semoga Indonesia Bisa Perjuangkan Kemerdekaan Palestina’

Perjuangan Palestina jadi salah satu Indonesia sebagai Anggota tidak tetap DK PBB.

Demonstrasi menuntut keadilan untuk Palestina. (Ilustrasi)
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Demonstrasi menuntut keadilan untuk Palestina. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi menilai ada empat agenda harus dilakukan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Satu dari empat agenda tersebut, yakni memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

"Terpilih Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB sampai akhir 2020, semoga bisa memperjuangkan kemerdekaan Palestina," kata Bobby, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (9/6).

Selain itu, menurut dia, Indonesia diharapkan dapat menguatkan Resolusi Jenewa ke 4. Resolusi tersebut, yakni mengembalikan komposisi demografi Palestina atas pendudukan ilegal Israel. 

Agenda besar kedua, menurut Bobby, memperkuat kondisi keamanan regional kawasan. Hal tersebut terkait di antaranya terkait dengan konflik di Laut China Selatan, penghentian genosida di Rohingya, dan ketegangan di Korea Utara.

Agenda ketiga, dia menyebutkan, koordinasi perang melawan terorisme kepada organisasi teroris internasional. “Termasuk penguatan tukar informasi antarnegara untuk mencegah tumbuh aksi-aksi teror domestik yang mempengaruhi kestabilan kawasan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan pula, agenda keempat adalah memetakan meluas perkembangan intoleransi dalam demokrasi. Selain itu, menurut dia, mayoritas versus minoritas yang menyebabkan polarisasi situasi politik domestik yang tajam pada banyak negara.

Ia mengatakan hal ini mengancam persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa. "Saya yakin delegasi RI dalam DK PBB bisa menjadi tangguh, dan sanggup meresonansikan kewibawaan RI sebagai bangsa yang besar dan aktif berperan serta dalam perdamaian dunia sesuai konstitusi kita," katanya pula.

Sebelumnya, Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB, di New York, Jumat (8/6). Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020.

Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Sementara itu Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement